SUARA INDONESIA, NGAWI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Ngawi, Imam Nasrulloh, berkunjung ke KPUD Ngawi berkonsultasi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Winarto.
Imam mengatakan, kedatangannya ke KPUD Ngawi masih sebatas konsultasi untuk menentukan langkah-langkah partai apabila proses PAW Winarto akan dilakukan.
“Masih sebatas konsultasi, untuk menentukan langkah dan mekanisme terkait proses PAW saudara Winarto,” kata Imam saat ditanya wartawan, Senin (6/4/2026).
Meski begitu, Imam belum menentukan jadwal PAW Winarto. Pihaknya masih melakukan koordinasi internal partai dan mempelajari tata cara PAW baik di internal partai, KPUD dan DPRD Ngawi.
“Soal kapan di PAW, bisa sebelum ataupun sesudah inkrah saudara Winarto dalam proses hukum yang sedang dijalaninya,” ujarnya.
Pada waktu yang sama, Ketua KPUD Ngawi, Samsu Mustakim, akan melaksanakan proses PAW apabila surat tersebut ia terima. Pun kata dia merujuk pada aturan, sebagai penggantinya yakni suara terbanyak di dapil tersebut setelah dewan yang diganti.
“Kami tinggal menunggu surat PAW dari partai yang mengajukan serta dari Sekretariat DPRD Ngawi. Sebagai penggantinya suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut,” ungkap Samsu.
Diketahui, Winarto merupakan anggota DPRD Ngawi dari Fraksi Golkar yang tersandung kasus korupsi pengadaan lahan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment yang berada di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Winarto dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas tuduhan menerima gratifikasi. Winarto sendiri telah dinonaktifkan sebagai anggota DPRD Ngawi sejak Oktober Tahun 2025. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Ari Hermawan |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi