SUARA INDONESIA

KPU Proses PAW DPRD Surabaya, Nama Anas Karno Mencuat

Lukman Hadi - 07 April 2026 | 11:04 - Dibaca 301 kali
Politik KPU Proses PAW DPRD Surabaya, Nama Anas Karno Mencuat
Anas Karno, saat menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya periode 2019-2024. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adi Sutarwijono yang meninggal dunia.

Dalam hal ini, DPC PDIP Surabaya telah berkirim surat kepada KPU dan DPRD Surabaya terkait PAW tersebut. Bahkan, DPRD menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa PDI-P Surabaya telah mengirim surat ke KPU.

"Jadi nanti akan kita jawab. Baru setelah kami mengirim surat jawaban ke Pimpinan DPRD proses PAW bisa dijalankan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan)," kata Soeprayitno.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan percepatan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kursi terlalu lama di lembaga legislatif.

"Setelah menerima surat tersebut, kami langsung menggelar rapat badan musyawarah sebagai bagian dari komitmen menghormati suara masyarakat," pungkas Fathoni, Senin (6/4/2026).

Jika mengacu pada mekanisme sebagai calon pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak, maka nama yang paling kuat ialah Anas Karno.

Setelah proses verifikasi KPU rampung, tahapan akan berlanjut ke penerbitan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, sebelum akhirnya DPRD menjadwalkan rapat paripurna untuk pelantikan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV