SUARA INDONESIA, MALANG – Di balik riuh rendah dinamika politik di kursi parlemen Kabupaten Malang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, hadir membawa pesan yang menyejukkan sekaligus tegas. Baginya, urusan posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi pimpinan, melainkan soal menjaga suara rakyat agar tetap berdenyut dalam setiap kebijakan.
Pria yang akrab disapa Adeng ini mengklarifikasi terkait surat dari DPC PDI Perjuangan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Dengan nada bicara yang tenang namun penuh keyakinan, Adeng menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk memantik perselisihan atau membantah pihak mana pun.
“Surat dari DPC PDI Perjuangan ini adalah bentuk pemberitahuan sekaligus pelaksanaan kewenangan partai. Mengingat Pak Darmadi, yang diusung oleh PDI Perjuangan, saat ini sedang menjalankan ibadah haji dan berhalangan lebih dari 30 hari, maka sudah menjadi tugas kami untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Adeng, Minggu (26/4/2026).
Adeng merujuk pada Pasal 41 PP No. 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Malang. Baginya, frasa "berwenang" dalam aturan tersebut merupakan pilihan sadar bagi partai politik asal pimpinan yang berhalangan untuk mengusulkan pelaksana tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Adeng secara khusus meluruskan persepsi yang berkembang terkait sosok Kholiq, Wakil Ketua DPRD dari PKB. Ia menegaskan bahwa surat DPC PDI Perjuangan sama sekali tidak bertujuan untuk menjegal penunjukan Kholiq yang sebelumnya sempat dibahas oleh unsur pimpinan.
“Saya tegaskan, ini bukan soal personal dan bukan upaya menjegal Pak Kholiq. Ini adalah soal menegakkan regulasi. Justru karena ada aturan (PP No. 12 Tahun 2018), maka partai tidak boleh diam. Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki legitimasi hukum yang kuat di atas landasan 352 ribu suara rakyat yang telah memilih PDI Perjuangan,” tegasnya.
Ia menepis jauh-jauh anggapan bahwa langkah ini adalah bentuk arogansi. Sebaliknya, Adeng memandangnya sebagai bentuk rasa syukur dan tanggung jawab atas 352.407 suara rakyat Kabupaten Malang yang dititipkan kepada PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 lalu.
“Mendapatkan kepercayaan rakyat itu berat. Ada ratusan ribu harapan yang dititipkan lewat 13 kursi kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan strategis di DPRD tetap menghadirkan suara rakyat yang memilih kami. Ini murni soal bagaimana kursi pimpinan itu 'dihidupi' dengan keteguhan memanggul amanah,” jelas politisi asal Dau ini dengan penuh ketulusan.
Terkait isu perbedaan pendapat dengan pimpinan lain, Adeng tersenyum bijak. Ia menekankan bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama. Baginya, surat dari partai justru menjadi bentuk kehati-hatian agar keputusan yang diambil pimpinan DPRD di kemudian hari tidak cacat hukum atau menimbulkan sengketa.
“Jangan dibalik logikanya. Kami ingin setiap kebijakan memiliki legitimasi yang kuat. Ini bukan soal personal, tapi soal bagaimana kita menghormati regulasi yang ada. Jika aturan tidak dijalankan, justru itulah yang mencederai semangat demokrasi,” tambahnya.
Menutup narasinya, Adeng menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara etika politik dan kepentingan publik. Ia berharap momentum ini menjadi pelajaran berharga bagi kedewasaan berdemokrasi di Kabupaten Malang.
“Ini bukan intervensi, apalagi pemaksaan kehendak. Ini adalah cara kami menjaga nilai-nilai demokrasi agar tetap utuh. Rakyat kini semakin cerdas; mereka bisa melihat mana yang murni berjuang demi prinsip demokrasi, dan mana yang sekadar ambisi kekuasaan. Bagi kami, amanah rakyat adalah di atas segalanya,” pungkasnya menutup percakapan dengan optimisme. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi