JEMBER - Anggota Fraksi Partai Nasdem Gembong Konsul Alam menyatakan, siap mendukung terhadap Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Jember memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan (Nakes).
Menurut Gembong, sudah selayaknya tenaga kesehatan menagih haknya terhadap Bupati Jember, untuk mendapatkan status yang jelas dan menerima penghargaan kehidupan yang layak.
"APPD Jember itu sebenarnya memungkinkan untuk menghonor mereka, tapi semua itu tergantung kebijakan dari Bupati," kata Gembong pada media di rumahnya , Minggu (05/02/2023).
Lebih lanjut Gembong mengatakan, dirinya juga tidak punya hak untuk melarang para nakes melakukan mogok kerja (aksi mengheningkan cipta) jika SKnya tidak kunjung diberikan oleh Bupati Jember.
Sebab, selama ini mereka berjuang di garda terdepan saat pandemi Covid-19, maka sudah sepatutnya merek menuntut kesejahteraannya.
Hanya saja, menurut Gembong pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan terjadi, jika mengheningkan cipta atau mogok kerja dilakukan.
"Sangat berbahaya ketika para nakes melakukan mogok kerja, sebab yang akan terjadi pelayanan kesehatan di Jember akan lumpuh total," imbuhnya.
Sekedar untuk diketahui, ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam FHTK melakukan konsolidasi di Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo.
Ratusan Nakes itu berkumpul dan menyatukan persepsi untuk memperjuangkan status dan kesejahteraan mereka pada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Ketua Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember, Jawa Timur Dwi Rendra meminta Bupati Jember, untuk berpikir terkait tuntutan ribuan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan status yang jelas.
Rendra memandang, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember sangat besar, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengabulkan tuntutan para kuli kesehatan.
“Bupati Jember, harus mendengarkan jeritan anggota kami. Kami pastikan, kami tidak akan turun ke jalan. Tetapi ingat, jika tuntutan kami tidak dikabulkan, jangan salahkan kami jika kami mengheningkan cipta berapa jam. Bayangkan, berapa pasien yang akan menjadi korban, jika kami sampai lakukan itu,” ancam Dwi Rendra, Minggu (05/02/2023) di Balai Desa Lembengan.
Dwi rendra memastikan, ribuan anggota yang tergabung dalam FHTK, sudah berkomitmen akan kompak jika ada instruksi dari atas.
Kendati begitu, pihaknya masih memiliki keyakinan, Pemkab dan DPRD Jember akan memperhatikan nasib mereka (para nakes).
“Kesehatan ini pondasi tegaknya satu negara. Membangun terus, tetapi masyarakatnya tidak sehat, ini juga tidak baik,”tegasnya.
Berikut tuntutan ratusan FHTK kepada pemerintah.
1. Meminta Bupati Jember untuk memperjelas status para honorer menjadi SK Bupati dengan mencantumkan nominal.
2. Meminta Pemkab Jember untuk mengajukan formasi dan kuota lebih banyak untuk ASN PPPK 2023.
3. Meminta Pemkab Jember untuk tidak membedakan antara seragam non ASN dengan ASN.
4. Meminta Pemkab Jember lebih serius menghargai perjuangan para nakes untuk diangkat menjadi ASN sesuai masa kerja.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Namhot Laibaho |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi