SUARA INDONESIA

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 235 Juta di May Day Fun Bike

Redaksi - 02 May 2023 | 15:05 - Dibaca 1.28k kali
Sosial BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 235 Juta di May Day Fun Bike
Teks Foto: Penyerahan santunan BPJAMSOSTEK di acara May Day Fun Bike Lumajang, Selasa (2/5/2023).

LUMAJANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lumajang hadir menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 235 juta kepada 2 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di sela kegiatan May Day Fun Bike 2023, Selasa (2/5/2023).

Ribuan peserta mengikuti May Day Fun Bike 2023 yang digelar oleh Pemerintah Daerah Lumajang dalam rangka memperingati Perayaan Hari Buruh Tahun 2023 inil Koordinasi. Kegiatan ini dilepas langsung oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati serta Forkopimda di Alun-alun Utara Lumajang.

Dalam kegiatan ini Bunda Indah Amperawati mengungkapkan, di momentum Hari Buruh Internasional Tahun 2023, Pemkab Lumajang akan terus mengawal kesejahteraan pekerja, utamanya dalam perlindungan ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK.

"Kita terus mendukung dengan memantau seluruh perusahaan untuk melindungi tenaga kerjanya," ungkap Indah. Bunda juga menyampaikan selamat Hari Buruh Internasional 2023. Ia mengharapkan agar ini para tenaga kerja di Lumajang selalu menjalin silaturahim dengan baik dan sejahtera.

Sementara itu, Febri Hari Jawan selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Lumajang mengatakan, saat ini masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap sinergi dengan Pemerintah Daerah akan terus meningkat dan berjalan dengan baik demi memberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Lumajang," ungkapnya.

Dadang Komarudin selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Lumajang serta pihak terkait yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan May Day Fun Bike 2023 sehingga dapat terlaksana dengan lancar. 

Saat ini BPJAMSOSTEK mengajak stakeholder untuk menyatukan semangat mensejahterakan pekerja dengan perlindungan BPJAMSOSTEK. Pekerja dapat bekerja keras bebas cemas karena adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

“Kita dapat mendaftarkan pekerja di sekitar kita. Apapun pekerjaannya, baik itu petani, nelayan, peternak dan siapa pun yang memiliki aktifitas pekerjaan dapat dilindungi minimal dua program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang iurannya hanya Rp 16.800,-. Dan kita juga dapat menabung dengan menambah iuran Rp 20.000 per orang per bulan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar Dadang. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV