TUBAN - Penerimaan anggota Polri Terpadu (Taruna,Bintara,Tamtama) kembali di buka, pendaftaran dibuka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 19 Maret hingga 1 April 2021.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, penerimaan anggota polri terpadu sudah dibuka, silahkan jika ingin mendaftarkan di Polres Tuban dari pagi hingga pukul 16.00.
"Ada batas waktu pendaftaran administrasi atau online, silahkan datang akan kami layani, sebelum itu bisa dilihat di website https://penerimaan.polri.go.id, disitu semua persyaratannya apa saja jelas," terang AKBP Ruruh kepada suaraindonesia.co.id di halaman Mapolres Tuban. Jum'at, (26/03/2021).
AKBP Ruruh saat disinggung tentang pendaftaran yang dilakukan oleh beberapa oknum atau calo pihaknya mengatakan tidak ada.
"Kita ada nomor telepon tercantum, atau barangkali punya keluarga dalam kepolisian silahkan ditanyakan, jadi hal hal seperti itu tidak ada," ungkap pria kelahiran asal Ngawi tersebut.
Selain itu, Ruruh juga menyampaikan untuk datang ke kantor polisi menyiapkan berkas berkas persyaratan yang sudah ditentukan, kemudian mengikuti langkah langkah selanjutnya.
"Pendaftaran terakhir sampai tanggal 1 april 2021, lalu peserta akan mengikuti tahap tes berikutnya, ada tes akademis, tes sehat jasmani, tes tulis, tes kesehatan, dan lain lain," imbuhnya.
Ruruh berpesan agar peserta yang mendaftar untuk mengikuti proses yang ada sekarang dan seluruh proses penerimaan ini berjalan dengan transparan. Masyarakat juga bisa mengikuti perkembangannya jadi tidak perlu ragu atau tidak perlu takut, apabila hasil tes mereka bagus ya maka akan diterima tidak akan melihat apapun latar belakang dan lain lain.
"Setiap tahun cukup antusias dan besar sekali, di Polda Jatim saja hampir 20.000 pendaftar, sedangkan untuk Bintara saja penerimaan hanya 1.500. Sampai ada beberapa kali usianya tidak mencukupi ikut daftar terus. Terlebih saya juga menekankan pendaftaran ini gratis," pungkasnya. (Diah/Nang)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi