PONOROGO - Seiring diberlakukannya PPKM level 3 di Kabupaten Ponorogo, berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata. Dimana, Pemkab harus kehilangan ratusan juta rupiah seiring ditutupnya sejumlah tempat wisata di 'Kota Reyog'.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Agus Sugiharto. Menurutnya, sejak awal Juli 2021, sejumlah wisata dilarang beroperasi seiring pemberlakuan PPKM level 3. Hal ini tentu berdampak pada pendapatan daerah.
"Untuk wisata telaga Ngebel saja, Pemkab Ponorogo harus kehilangan PAD senilai Rp 200 juta perbulan. Hal ini sudah berlangsung selama 5 bulan (Juli-November) ini," jelasnya.
Jadi bisa dihitung berapa kerugian Pemkab Ponorogo seiring adanya penutupan sementara tempat wisata telaga Ngebel. Untuk itu, pihaknya meminta agar target PAD yang semula Rp 2,2 milyar turun menjadi Rp 1,4 milyar.
"Karena jika tidak direvisi, tentu dalam hal ini kita jelas tak bisa memenuhi target yang ditentukan pada nilai awal," terangnya, Jum'at (5/11/2021).
Meskipun saat ini sudah mulai beroperasi, namun hal ini masih dalam tahap uji coba, belum sepenuhnya dibuka. Karena pihaknya masih menunggu intruksi dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif soal ini.
"Salah satu syarat dari Kemenparekraf untuk tempat wisata harus memenuhi standart kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi