SUARA INDONESIA

Puluhan Pelaku UMKM di Desa Tirem Ikuti Pelatihan UMKM Mahasiswa KKN Unigres

Redaksi - 28 July 2023 | 09:07 - Dibaca 1.35k kali
Advertorial Puluhan Pelaku UMKM di Desa Tirem Ikuti Pelatihan UMKM Mahasiswa KKN Unigres
Puluhan Pelaku UMKM di Desa Tirem Ikuti Pelatihan UMKM Mahasiswa KKN Unigres (Foto : istimewa)

GRESIK, Suaraindonesia.co.id - Mahasiswa KKN Universitas Gresik Kelompok Desa Tirem, melaksanakan program kerja pelatihan untuk UMKM, Sabtu kemarin (22/07/2023). 

Pelatihan yang digelar Mahasiswa KKN Universitas Gresik Kelompok Desa Tirem meliputi Keuangan Usaha, Analisis Pemasaran dan Pengurusan Izin Usaha bagi pelaku UMKM di Desa Tirem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. 

Tema yang diangkat pada pelatihan ini yaitu “Menciptakan UMKM tingkat Desa bertaraf Nasional”. Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tirem dan dihadiri oleh 20 pelaku UMKM yang memproduksi makanan dan minuman seperti kerupuk, susu kedelai, tape, warung kopi, dan frozen food.

Pelatihan ini juga dihadiri olah Kepala Desa Tirem, serta aparat setempat. Narasumber dalam pelatihan ini, yaitu Umar SE, MM dan Bapak M. Ainul Yaqin, S.Pd, M.Pd sekaligus sebagai dosen pembimbing lapang mahasiswa KKN Universitas Gresik Kelompok Desa Tirem, dan Koordinator Desa Tirem Fiki yang juga mahasiswa dari Fakultas Keperawatan.

Terlaksananya pelatihan ini karena masih banyaknya pelaku UMKM Desa Tirem yang merasa pemasaran produknya masih belum maksimal dan tida adanya pengetahuan tehadap kepengurusan ijin usaha. Secara sederhana, sehingga kurang menarik minat konsumen.

Selain itu, pelaku UMKM Desa Tirem pun belum memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai media untuk memperluas jangkauan pasar produknya.

Lebih lanjut, para pelaku UMKM masih terhalang kendala minimnya pengetahuan akan peranan ijin, pengemasan serta pemasaran online dalam meningkatkan penjualan mereka.

Narasumber pertama yaitu Umar, SE, MM menyampaikan materi strategi pemasaran dan pengelolaan keuangan usaha dalam perannya.

Menurut Umar, pelaku UMKM dituntut untuk kreatif dalam memasarkan produk melalui marketplace dan e-commerce. Kemudian memaksimalkan penjualan secara online. Hal ini untuk mempermudah dalam mempengaruhi keputusan pembeli serta akses dalam melakukan pembelian.

Selanjutnya dalam materi ijin usaha narasumber kedua, M. Ainul Yaqin, S.Pd, M.Pd menyampaikan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Ini sebagai bukti adanya kegiatan usaha yang sah dimata hukum dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Disamping itu, perizinan dalam membuat usaha juga membantu melindungi pelaku UMKM kedepannya.

“Pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM sebagai sarana untuk promosi, apalagi dengan adanya legalitas usaha bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan,” ujar Ainul, panggilan akrab dosen yang juga pernah menjadi pendamping wirausaha kelompok binaan PT. HM Sampoerna ini. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV