CIREBON, Suaraindonesia.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cirebon getol mensosialisasikan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi siswa maupun mahasiswa yang akan magang atau praktek kerja lapangan (PKL).
Sosialisasi itu dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon dalam dua hari berturut-turut belum lama ini. Pertama mengundang 21 SMK Negeri dan Swasta di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, berikutnya memanggil 8 Perguruan Tinggi di Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan.
Membuka kegiatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang kerja, praktek kerja lapangan dan mahasiswa KKN.
Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Inpres No 02 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu juga atas dasar Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi siswa magang kerja, praktek kerja lapangan dan mahasiswa KKN.
Disampaikan, dengan hanya membayar iuran Rp. 16.800,- per bulan, bila dalam masa praktek kerja maupun KKN itu mengalami resiko kecelakaan, maka seluruh beaya perawatan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan diberikan santunan jika sampai meninggal dunia.
Sudarwoto mengatakan, siswa magang kerja maupun mahasiswa KKN memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan. "Oleh sebab mereka sangat perlu mendapat perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Ditambahkan, informasi atas sosialisasi yang telah dilaksanakan ini akan disampaikan kepada masing-masing pimpinan tertinggi di sekolah/perguruan tinggi, dengan harapkan untuk diimplementasikan.
Sosialisasi program beserta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Dine Novaliza Dewi.
Dewi menuturkan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi siswa yang magang kerja maupun mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN.
Menurutnya, ada banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa magang maupun mahasiswa KKN, yang semuanya memiliki risiko yang sama dengan karyawan atau pekerja pada umumnya.
"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, akan mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, di samping ada jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta," kata Dewi.
"Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa KKN serta magang kerja ini disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk SMK dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan ini. Mari satukan semangat sejahterakan mereka yang akan memasuki dunia kerja," kata Dewi. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi