SUARA INDONESIA

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Tiga Agenda Penting

Arik Susanto - 06 September 2023 | 13:09 - Dibaca 581 kali
Advertorial Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Tiga Agenda Penting
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar (Foto : Susanto/Suaraindonesia.co.id)

BLITAR, Suaraindonesia.co.id - DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Paripurna dengan membahas tiga agenda penting di Graha Paripurna DPRD, Rabu (06/09/2023). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa'i bersama dengan Wakil Ketua Mujib. Hadir juga Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, dan beberapa anggota DPRD.

Agenda pertama adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun 2023.

Agenda kedua adalah Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tentang Perubahan Susunan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar.

Agenda terakhir adalah Pembacaan Keputusan DPRD mengenai Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i menjelaskan bahwa ada tiga dasar dalam rapat paripurna ini. Pertama, rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna yang telah dilakukan pada tanggal 5 September 2023.

"Berdasarkan pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 tata tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar," ungkapnya.

Dasar kedua adalah menindaklanjuti surat dari DPD PAN DPRD Kabupaten Blitar tanggal 04 September 2023 Nomor: PAN/13.25/B/K-S/085/IX/2023 yang memohon perubahan susunan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar.

Dasar ketiga adalah menindaklanjuti surat dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar tanggal 04 September 2023 nomor: 11/F-PAN/IX/2023 yang memohon perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN.

Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) yang diwakili oleh juru bicaranya, Sunarto.

Selanjutnya, pandangan umum dari Fraksi-fraksi lainnya akan diserahkan kepada pimpinan rapat tanpa dibacakan.

Fraksi GPN dalam pandangannya menyampaikan bahwa naskah politik Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN) DPRD Kabupaten Blitar berfungsi sebagai evaluasi dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.

Salah satu pandangan umum yang disampaikan adalah mengenai Pasar Lodoyo. Mereka meminta pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam penganggaran dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

Komisi 2 Fraksi GPN menemukan bahwa tidak ada sistem pemadam kebakaran di Pasar Lodoyo, dan mereka menyarankan untuk memasang fasilitas peralatan pemadam kebakaran seperti hidran di setiap pasar.

"Dengan adanya hidran, petugas pemadam kebakaran dapat dengan mudah dan cepat memadamkan api sehingga kerugian akibat kebakaran dapat diminimalisir," ujar Fraksi GPN. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV