SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Selamat Ari Wibowo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah dilantik dan siap menjalankan tugasnya dalam mewakili aspirasi warga dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara.
Ia pun menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya.
"Dengan pelantikan ini, langkah selanjutnya kita akan memperjuangkan aspirasi warga yang kita wakili dari daerah pemilihan 2019 kemarin. Target kita adalah bagaimana mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Kaltim," ungkapnya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (01/11/2023)
Ia pun menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) No. 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu). Pergub ini mengatur mengenai pembatasan bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten dan kota.
"Ironis jika aturan ini diterapkan di desa, padahal program kita adalah untuk menarik anggaran provinsi ke desa sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh daerah, tidak hanya yang dekat dengan kota, tetapi juga di desa-desa," kata Ari.
Selain itu, Ari menyatakan siap untuk berkoordinasi dengan ketua fraksi mengenai langkah selanjutnya. Ia bersedia untuk ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, ia juga menyinggung pengalamannya di periode sebelumnya ketika pernah menjadi anggota Komisi II dan IV.
"Ini akan kita bicarakan bersama ketua fraksi dan DPW PKB. Saya siap ditempatkan di mana pun yang diperlukan. Tentu, nanti juga tergantung pada arahan Ketua DPW," ungkap Ari. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi