SUARA INDONESIA

Komisi I DPRD Bontang Tanggapi UU ASN

Mohamad Alawi - 27 November 2023 | 19:11 - Dibaca 725 kali
Advertorial Komisi I DPRD Bontang Tanggapi UU ASN
Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang (Foto: Alawi/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA - Disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menjadi perhatian khusus pemerintah daerah Bontang. Undang-undang tersebut mengatur secara khusus penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, mengungkapkan bahwa pemerintah kota perlu segera mengambil sikap terkait hal ini.

"Ini berbicara nasib orang banyak. Pemerintah kota saya sarankan untuk segera membuat kajian agar jangan salah langkah nantinya," ungkap pria yang akrab disapa Muslim ini, Kamis (23/11/2023).

Ia menambahkan jika eksekutif tidak melakukan langkah aktif, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah.

Pasalnya, aturan tersebut bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024. Apalagi, saat ini tercatat ada sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Bontang.

Oleh karena itu, butuh kerja cepat untuk memaksimalkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami harapkan pemerintah kota segera berkoordinasi dengan Menteri Tata Usaha Negara terkait hal ini. Harus ada upaya untuk memaksimalkan kuota pengangkatan. Sekaligus langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir," tegas Muslim.

Selain itu, politikus Golkar tersebut juga mengingatkan nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang kemungkinan tidak terakomodasi.

Pemetaan dan kajian hukum pun menjadi penting untuk dilakukan, dalam hal ini Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) yang memegang peranan penting.

"BKPSDM harus segera melakukan pemetaan terhadap TKD. Siapa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, dan siapa yang tidak," imbuhnya.

Muslim berharap pemerintah kota dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menghadapi persoalan ini. Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Jangan sampai kita lengah dan akhirnya menimbulkan masalah baru. Pemerintah kota harus segera bertindak," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV