SUARA INDONESIA

HUT KORPRI ke-52, Pemkab Ngawi Beri Penghargaan ASN Berprestasi

Ari Hermawan - 29 November 2023 | 19:11 - Dibaca 1.32k kali
Advertorial HUT KORPRI ke-52, Pemkab Ngawi Beri Penghargaan ASN Berprestasi
8 ASN saat menerima penghargaan dari Pemkab Ngawi. Foto: BKPSDM Ngawi untuk Suara Indonesia.

SUARA INDONESIA, NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi (Pemkab Ngawi) melaksanakan acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke 52 di Pendopo Wedya Graha pada Rabu (29/11/2023).

Dalam acara tersebut, Pemkab Ngawi memberikan penghargaan kepada 8 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi.

Penyerahan penghargaan kepada 8 ASN berprestasi itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.

"Penghargaan ini diberikan dalam upaya meningkatkan motivasi dan memberikan keteladanan bagi ASN di lingkup Pemkab Ngawi," kata Mokh Sodiq Triwidiyanto kepada Suaraindonesia.co.id

Menurutnya, penghargaan adalah prestasi dan pengakuan dari pemerintah kepada ASN berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

"Penghargaan ini mendasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Negara yang Berprestasi" tambahnya.

Lebih lanjut Sodiq menerangkan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan atas tiga kriteria, yakni kriteria umum dan kriteria umum.

Kata dia, pada kriteria umum adalah ASN yang berprestasi memperoleh nilai kinerja sekurang-kurangnya kategori baik selama 2 tahun berturut-turut, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama 2 tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan kasus disiplin dan pidana serta tidak dalam proses penyembuhan keluar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.

Sedangkan kriteria khusus adalah
ASN yang mendapatkan peringkat 1 sampai 3 pada kegiatan pelatihan kepemimpinan bagi pejabat pimpinan tinggi, Administrator dan Pengawas, pelatihan fungsional bagi pejabat fungsional, uji kompetensi bagi jabatan eksekutif atau kompetisi sesuai tugas jabatan yang mewakili Pemerintah Daerah kabupaten Ngawi pada tingkat provinsi dan pusat, lulus tugas belajar beasiswa dengan predikat memperoleh pujian atau cumlaude.

"Penghargaan ASN Tahun 2023 ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 188/220/404.101.2/B/2023 Tanggal 17 Juli 2023. Pemkab Ngawi juga menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun kepada 144 orang yang dihormati oleh tiga orang perwakilan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ke 8 ASN penerima penghargaan tersebut adalah Doni Fortano dari Inspektorat, Agoest Dedy Irawan dari Kecamatan Ngrambe, Yesi Widyawaarti dari DPUPR, Suyanto dari Setda Umum, Candradiningsih dari Inspektorat, Samsul Hadi dari BKPSDM, Tituk Prihatiningtyas dari Dishub dan Toni Efendi dari Diskominfo SP.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV