SUARA INDONESIA

Bupati Trenggalek Beri Spirit Baru Para Honorer, Entaskan Hingga Akhir 2024

Rudi Yuni - 03 March 2024 | 15:03 - Dibaca 2.11k kali
Advertorial Bupati Trenggalek Beri Spirit Baru Para Honorer, Entaskan Hingga Akhir 2024
Kegiatan koordinasi bersama Bupati Trenggalek, membahas pengangkatan honorer. (Foto: Rudi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Asosiasi Tenaga Penunjang Daerah (APeDe) menggelar silaturahmi dan koordinasi. Bertempat di gedung Bhawarasa Trenggalek, ajang silaturahmi di sambut langsung Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Minggu (3/3/2024).

Dalam pembahasan tersebut terfokus pada kebijakan tentang para honorer daerah yang mana sesuai keputusan pusat akan dibatasi hingga akhir tahun 2024.

"Koordinasi ini kami membedah tentang spirit baru terhadap para honorer yang sudah lama mengabdi," kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin. 

Disampaikan Gus Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek ini, sesuai wacana penghapusan honorer atau tenaga penunjang yang santer didengar, bahkan dibatasi hingga akhir tahun 2024. Sedangkan infomasi pengentasan tenaga honorer masih dianggap sangat minim.

Maka dengan adanya asosiasi ini, pihaknya menilai sangat tepat dimana mempunyai asosiasi yang namanya APeDe. Pihaknya juga sepakat telah punya asosiasi seperti ini. "Sehingga dengan begitu kalian dapat saling bertukar informasi," ujar Bupati.

Bupati menambahkan, di tahun 2024, tenaga penunjang setidak-tidaknya harus masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Disini disebutkan bahwa PPPK itu ada 2, penuh waktu dan paruh waktu," ungkapnya. 

"Sayangnya permen tentang PPPK penuh waktu dan paruh waktu belum keluar. Bayangan Bupati Trenggalek keduanya dibedakan oleh jam kerja. "Nanti PPPK itu ada 2 penuh waktu dan paruh waktu. Dan ini merupakan amanah undang undang," imbuhnya.

Kabar dari Bupati tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer di Trenggalek, dan tentunya menjadi kabar yang menyejukkan bagi mereka. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV