SUARA INDONESIA

Bupati Cirebon Beri Siltap dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan BPD, RW dan RT

Redaksi - 18 April 2024 | 18:04 - Dibaca 659 kali
Advertorial Bupati Cirebon Beri Siltap dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan BPD, RW dan RT
Bupati dan Wakil Bupati Cirebon memberikan Siltrap dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD, Ketua RW dan RT, Kamis (18/04/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CIREBON - Bupati Cirebon H. Imron bersama Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih memberikan pembinaan untuk kapasitas aparatur pemerintah desa di Ballroom Hotel Apita Cirebon, Kamis (18/4/2024).

Dalam pembinaan tersebut, Imron menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk tidak melakukan mal administrasi dalam setiap penggunaan dan pengelolaan uang negara.

“Pemahaman tersebut harus terus diberikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, dinas DPMD, maupun Inspektorat,” katanya.

Imron menyebutkan, secara pribadi ia memberikan apresiasi kepada seluruh Kuwu, lantaran sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas selama dirinya menjabat lima tahun sebagai Bupati Cirebon.

Menurutnya, tanpa dukungan seluruh Kuwu, Bupati Cirebon bersama Wakil Bupati Cirebon tidak akan mampu menyelesaikan seluruh tugas untuk masyarakat.

“Sebab itu, tidak berlebihan rasanya jika saya boleh mengatakan bahwa sebagai pimpinan, saya merasa sangat puas dengan kinerja bapak/ibu, mama/mimi kuwu sekalian,” sambung Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa terimakasih kepada para Kuwu, para perangkat desa, para Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris dan Anggota BPD, Ketua RT hingga Ketua RW, Bupati Imron memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 pada masa akhir kepemimpinannya tahun ini.

Rincian siltap tersebut, untuk Kuwu sebesar Rp 2 juta, Sekretaris Desa Rp 1,4 juta, perangkat desa Rp 1 juta, Ketua BPD Rp 500 ribu, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD Rp 350 ribu, dan Anggota BPD Rp 275 ribu.

Kemudian, bentuk apresiasi lainnya, memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT.

“Dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para Kuwu, para perangkat desa, para Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris dan Anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT, sehingga mampu mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa,” pinta Imron.

“Nanti pada akhirnya akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, serta semakin meningkatnya sinergitas antara lembaga kemasyarakatan desa dengan pemerintah desa,” imbuhnya.

Ia juga meminta kepada para Kuwu, untuk tidak segan berkoordinasi dengan Camat, Inspektorat ataupun DPMD, jika ada permasalahan terkait masalah administrasi keuangan.

Sedangkan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih mengimbau kepada seluruh aparatur di desa agar senantiasa berhati-hati dalam penggunaan dana desa, karena pertanggungjawaban terhadap uang negara sangat ketat dan berisiko.

“Kalau mengikuti seluruh aturan, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik,” ujarnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Bupati Imron dan Wabup Hj. Wahyu Tjiptaningsih serta seluruh jajaran terkait dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Aparatur Pemerintah Desa, terbaru untuk anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT.

Disebutkan, pertahun ini anggota BPD yang terdaftar sebanyak 3.302 orang, dan Ketua RT serta Ketua RW yang terdaftar 12.581 orang. Mereka mendapat perlindungan program JKK dan JKM, dimana bila mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya perawatan medis hingga sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. 

Sudarwoto mengatakan, perlindungan jaminan sosial tersebut diyakini akan membuat seluruh Anggota BPD dan Ketua RT serta Ketua RW bekerja lebih nyaman dan optimal, karena sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)

Teks Foto: Bupati dan Wakil Bupati Cirebon memberikan Siltrap dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD, Ketua RW dan RT, Kamis (18/04/2024)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV