SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kedungrejo menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 52 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balai Desa Kedungrejo. Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sidoarjo serta Kecamatan Waru.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Savitri Dyah Puspitaningtyas, yang juga menjabat sebagai Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.
Savitri menekankan bahwa pelaku UMKM dapat mengikuti minimal dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp 16.800,- setiap bulan. Selain itu, mereka juga bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan Rp 20.000,- per bulan.
Dengan mengikuti program dasar tersebut, pekerja akan mendapatkan manfaat penuh jika mengalami kecelakaan kerja, dimana seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Apabila kecelakaan kerja tersebut menyebabkan kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Manfaat lainnya adalah beasiswa untuk dua anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi dengan total maksimal mencapai Rp 174 juta. Sedangkan, jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungan dengan pekerjaan, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM di Desa Kedungrejo akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi