SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Banyak Manfaat Kepesertaan Nasabah BUMDesma

Redaksi - 29 July 2024 | 11:07 - Dibaca 509 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Berikan Banyak Manfaat Kepesertaan Nasabah BUMDesma
BPJS Ketenagakerjaan Ngawi dan BUMDesma DAPM Pitu teken PKS tentang jaminan sosial ketenagakerjaan nasabah. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, NGAWI - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Ngawi dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Pitu telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di Acara Gebyar BUMDesma DAPM Kabupaten Ngawi di Kecamatan Pitu, Ngawi.

Acara ini dihadiri Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono ST MH, OPD terkait, Kepala Dinas PMD Ngawi Kabul Tunggul Winarno, BPJS Ketenagakerjaan Ngawi, Camat, Kades, dan seluruh Direktur serta Pengawas BUMDesma DAPM se-Kabupaten Ngawi.

Selain penandatanganan PKS, dilakukan pula penyerahan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama kepada ahli waris almarhumah Trismiyati, nasabah BUMDesma DAPM Widodaren (LKD). Pedagang yang tinggal di Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Ngawi, ini meninggal karena sakit. Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli warisnya Rp 42 juta.

Kedua kepada ahli waris Almarhumah Utik Listinawati, Direktur BUMDesma DAPM Ngawi LKD. Utik jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2017, dan meninggal karena sakit pada 16 Februari 2024.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris Utik total Rp 201.508.851,-, meliputi Jaminan Kematian (JKM) Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 10.615.351,-, dan Jaminan Pensiun (JP) berkala Rp 393.500 -/bulan, serta beasiswa 2 anak maksimal Rp 148.500.000,-.

Terkait PKS BPJS Ketenagakerjaan Ngawi dengan BUMDesma DAPM Pitu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih menjelaskan, kerjasama ini untuk perlindungan seluruh nasabah BUMDesma DAPM Pitu.

"Nasabah BUMDesma DAPM Pitu semuanya telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada proteksi penjaminan. Dipahami, orang meninggal dunia kalau punya hutang harus tetap dibayar oleh keluarga atau ahli warisnya. "Harapannya, jika kita meninggal jangan sampai ahli waris terbebani hutang piutang kita," kata Nuning panggilan akrab Setyoningsih ini. 

"Dari konsep itulah kami berkolaborasi, sehingga santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk melunasi pinjaman dan selebihnya bisa digunakan oleh ahli waris," tandasnya. 

Ia memastikan manfaat JKM sebesar Rp 42 juta lebih dari untuk melunasi pinjaman pada BUMDesma yang umumnya kisaran antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. "Karena itulah BUMDesma DAPM Pitu kerjasama dengan kami untuk perlindungan nasabahnya," jelas Nuning.

Nuning juga menyampaikan, sebelum ini pihaknya juga sudah kerjasama dengan BUMDesma DAPM Kecamatan Widodaren. "BUMDesma lainnya masih 'on progres'," ujarnya.  

"Semoga dengan adanya PKS yang disaksikan Bupati dan Kepala Dinas PMD Ngawi ini bisa membuka BUMDesma yang lain agar segera kerjasama juga," sambung Nuning, sembari menambahkan kalau manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya juga sudah disosialisasikan pada mereka. 

Menurutnya, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di desa terkait BUMDesma cukup besar, karena nasabah BUMDesma juga pekerja. "Jadi ini merupakan optimalisasi untuk pekerja ekosistem desa terkhusus sektor informal," tambahnya. 

"Para nasabah BUMDesma kan pekerja juga, baik itu pedagang, petani, penjual cilok dan lain sebagainya, yang tentu juga butuh perlindungan. Sedangkan fungsi dari BUMDesma kan juga sebagai fungsi pemberdayaan, memberdayakan masyarakat untuk punya usaha agar juga berguna bagi masyarakat desa dan juga untuk perlindungan," papar Nuning.

"Optimalisasi ini disuport penuh Dinas PMD Ngawi untuk meningkatkan universal coverage jamsostek di Ngawi. Iurannya dibayarkan secara mandiri oleh para nasabah sesuai kesadarannya. Tidak ada paksaan. Kami telah mensosialisasikan manfaat dulu sebelum menandatangani PKS. Setelah seluruh kelompok nasabah sepakat kami baru melakukan penandatangan PKS," lanjutnya.

Ketua BUNDesma DAPM Pitu Untung Budi Mulyono mengatakan, manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak dan luar biasa untuk pengurus dan pengawas BUMDesma. 

"Dan karena di dalam ekosistem BUMDesma ada nasabah, alangkah baiknya nasabahnya juga terlindungi sehingga bisa mendapatkan jaminan dan perlindunganyang sama sebagai pekerja," ujar Untung.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat menyampaikan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, tidak hanya bagi nasabah BUMDesma dan ahli warisnya, tapi juga bagi BUMDesma. 

Untuk itu, Anwar mengapresiasi BUMDesma yang mempersyaratkan nasabahnya daftar BPJS Ketenagakerjaan. "Mudah-mudahan dengan upaya ini universal coverage jamsostek di Kabupaten Ngawi terus meningkat," tutupnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV