SUARA INDONESIA, SURABAYA - BJPS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sekitar 90 tenaga kerja di Universitas Hang Tuah Surabaya, Rabu (21/8/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. Hj. Dian Mulawarmanti, drg., MS., PBO, dan Wakil Rektor III Dr. Sulistiyanto, S.E., M.M., M.Sc., P.S.C., CISHR.
Dalan sambutannya, Wakil Rektor III Sulistiyanto mengatakan, aplikasi JMO ini memberikan berbagai informasi tentang BPJS ketenagakerjaan, termasuk informasi manfaat MLT untuk peserta. Menurutnya, ini penting untuk dipahami.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat mengatakan, sosialisasi aplikasi JMO ini diselenggarakan secara rutin dan bertahap kepada perusahaan atau instansi yang karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya supaya aplikasi ini dipahami dan digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena aplikasi memberikan kemudahan.
"Tujuan kami memberikan kemudahan berbagai informasi melalui layanan digital yang bisa diakses oleh seluruh peserta di manapun dan kapanpun," terang Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat ini.
Disebutkan, ada banyak fitur dalam JMO. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo JHT dan JP (Jaminan Pensiun), kartu digital, serta layanan lainnya.
"Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Sonny.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran dan saldo JHT. Selain itu juga menjadi sarana kontrol untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.
Tidak hanya itu, melalui JMO, peserta juga dapat mengajukan klaim JHT secara online. Namun, sementara ini klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo di bawah Rp 10 juta.
Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore," tutup Sonny. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi