SUARA INDONESIA

Pengalihan Wewenang Jalan di Bontang: Kesiapan Dinas Jadi Sorotan

Mohamad Alawi - 22 August 2024 | 22:08 - Dibaca 1.19k kali
Advertorial Pengalihan Wewenang Jalan di Bontang: Kesiapan Dinas Jadi Sorotan
Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Mulai Agustus 2024, enam ruas jalan utama di Kota Bontang akan resmi diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pengalihan wewenang ini mencakup Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Letjend Urip Sumoharjo, dengan panjang total mencapai 22 kilometer.

Selain itu, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Slamet Riyadi di Loktuan juga akan mengalami perubahan status menjadi di bawah wewenang provinsi.

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan pertemuan antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perawatan dan pemeliharaan jalan di Kota Bontang, mengingat anggaran yang dimiliki oleh pemerintah provinsi lebih besar dibandingkan pemerintah kota.

Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam, menyambut positif pengalihan wewenang ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat, terutama karena jalan-jalan yang dialihkan merupakan jalan protokol dan utama yang membutuhkan perhatian ekstra dalam perawatannya.

"Dengan APBD Provinsi yang hampir mencapai 20 triliun rupiah, saya yakin Provinsi memiliki kapasitas untuk menangani perawatan jalan dengan lebih baik," ujarnya.

Namun, Rustam juga mengutarakan kekhawatirannya terkait kesiapan dinas terkait di Kota Bontang untuk menangani kemungkinan adanya kerusakan pada jalan-jalan tersebut.

"Apakah dinas terkait di Kota Bontang siap untuk menghadapi kemungkinan adanya kerusakan pada jalan yang telah diambil alih," tanyanya saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Kota Bontang pada Kamis (22/08/2024).

Rustam menekankan pentingnya adanya regulasi yang memungkinkan pemeliharaan jalan dengan menggunakan APBD Kota Bontang jika terjadi kerusakan kecil.

Menurutnya, menunggu anggaran dari provinsi untuk perbaikan bisa memakan waktu hingga setahun, yang justru dapat memperparah kondisi kerusakan jalan.

"Masyarakat tidak akan peduli soal siapa yang bertanggung jawab, yang mereka inginkan adalah jalan yang mulus dan aman," timpalnya.

Lebih lanjut, Rustam berharap adanya sinergi yang baik antara dinas terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan bahwa perawatan jalan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Ia mencontohkan penanganan perbaikan jalan di Jakarta yang menurutnya bisa menjadi model yang baik.

"Coba seperti di Jakarta, jalan yang rusak dapat diperbaiki dalam waktu yang singkat. Semisal hari ini rusak, malam atau besok sudah diperbaiki," harapnya.

Pengalihan wewenang ini, meskipun membawa harapan baru untuk peningkatan kualitas infrastruktur di Bontang, juga memunculkan tantangan baru terkait koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi.

Keberhasilan implementasi langkah ini akan sangat bergantung pada kemampuan kedua belah pihak untuk bekerja sama secara efektif demi kepentingan masyarakat. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV