SUARA INDONESIA

DPRD Bontang Bentuk Pansus Tata Tertib untuk Periode 2024-2029, Rustam Ketuanya

Mohamad Alawi - 22 August 2024 | 22:08 - Dibaca 1.20k kali
Advertorial DPRD Bontang Bentuk Pansus Tata Tertib untuk Periode 2024-2029, Rustam Ketuanya
Rustam, Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Bontang. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BONTANG– DPRD Kota Bontang telah menggelar rapat paripurna penting di Gedung Sekretariat DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) periode 2024-2029.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menyelesaikan tata tertib sebelum pengesahan pimpinan definitif DPRD yang baru.

Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya penyelesaian tatib sebagai langkah awal yang krusial. Menurutnya, tatib yang jelas dan terstruktur akan memastikan kelancaran serta efektivitas kerja DPRD ke depannya.

"Untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerja DPRD, kita perlu menyelesaikan tatib terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kita dapat mensahkan Ketua Definitif DPRD yang terpilih," jelas Andi Faizal saat ditemui di Sekretariat DPRD.

Dalam rapat tersebut, struktur Pansus Tata Tertib telah diputuskan dengan formasi sebagai berikut:

  • Ketua Pansus: H. Rustam, SE, MM.
  • Wakil Ketua: H. Maming, SH, MM.
  • Sekretaris Pansus: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
  • Anggota Pansus:
    • H. Ubayya Bengawan, SH
    • H. Ridwan, SE
    • Heri Keswanto, S. Kom
    • Bonnie Sukardi, A. Md, SE
    • Faisal

Pembentukan Pansus Tata Tertib ini merupakan langkah awal yang krusial dalam penataan administrasi dan tata kelola DPRD Kota Bontang. Dengan adanya Pansus ini, diharapkan proses pengesahan pimpinan definitif dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, serta meningkatkan fungsi legislasi DPRD di masa mendatang.

Rapat pembentukan Pansus ini mengikuti rapat sebelumnya yang membahas pembentukan fraksi-fraksi di DPRD, juga berlangsung pada hari yang sama, Kamis (22/08/2024).

Dengan kedua rapat ini, DPRD Bontang berupaya mengatur fondasi administrasi yang solid untuk menjalankan tugas-tugas legislatifnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV