SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Madiun Pastikan Layanan Maksimal PLKK di Ponorogo

Redaksi - 19 November 2024 | 14:11 - Dibaca 123 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Madiun Pastikan Layanan Maksimal PLKK di Ponorogo
BPJS Ketenagakerjaan Madiun bersama seluruh PLKK di Kabupaten Ponorogo, di acara sosialisasi standarisasi layanan PLKK dan e-PLKK. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PONOROGO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun memastikan seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Ponorogo akan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Anwar Hidayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, menyampaikan itu di acara sosialisasi standarisasi layanan PLKK di Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dihadiri pimpinan/perwakilan rumah sakit, puskesmas dan klinik mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. "Kami sosialisasikan standarisasi layanan PLKK ini agar jika terjadi kasus kecelakaan kerja pada peserta BPJS Ketenagakerjaan cepat mendapatkan pelayanan maksimal sesuai harapan peserta," ujar Anwar.

Selain itu, dalam kegiatan ini disosialisasikan pula aplikasi e-PLKK, yang manfaatnya untuk memudahkan pengecekan validitas data (eligibilitas) kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan yang mendapatkan pelayanan, serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

"Aplikasi e-PLKK ini disediakan untuk memudahkan PLKK dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan. Dengan adanya aplikasi e-PLKK, penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat. Tujuannya untuk memangkas prosedur, sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat," papar Anwar.

Anwar pun menyampaikan, kegiatan sosialisasi dalam upaya peningkatan prosedur pelayanan PLKK kali ini dilakukan per wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, PLKK BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara merata," lanjutnya.

BPJS Ketenagakerjaan Madiun sendiri saat ini telah bekerjasama dengan 105 PLKK yang tersebar di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Madiun, termasuk yang berada di Kabupaten Ponorogo. "Dan kami akan terus memperluas jaringan PLKK dengan tujuan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja cepat mendapat pelayanan PLKK terdekat," kata Anwar.

Anwar menambahkan, banyak kemudahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta saat mengalami risiko kecelakaan kerja. Di samping dapat memilih perawatan di faskes mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, juga sudah tidak perlu memikirkan biayanya, karena BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung seluruh biaya hingga sembuh sesuai kebutuhan medis.

"Kami akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV