SUARA INDONESIA

Jelang Pilkada Bawaslu dan Pemkab Sampang Gelar Apel Siaga Kesiapan dan Istighosah

Hoirur Rosikin - 19 November 2024 | 10:11 - Dibaca 131 kali
Advertorial Jelang Pilkada Bawaslu dan Pemkab Sampang Gelar Apel Siaga Kesiapan dan Istighosah
Acara apel siaga dan istighosah menjelang Pilkada di Sampang. (Foto; Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten sampang dan Bawaslu Sampang, KPU Sampang, dan anggota badan pengawas pemilu Bawaslu dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten Sampang melakukan apel siaga persiapan menjelang Pemilu 27 November 2024.

Apel siaga yang dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo Sampang, Senin (18/11/2024) malam, dihadiri jajaran Forkopimda Sampang, Sekretaris Daerah, OPD, Ketua Bawaslu Jawa Timur, LO Paslon Bupati, Ketua Beserta Komisioner KPU, seluruh Panwascam, PKD dan PTPS se-Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui asisten 1 Sudarmanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten sampang menyambut baik apel siaga pemilihan pilkada dan istighosah ini.

"Dengan semakin dekatnya tahapan pemilihan, diharapkan semua sudah siap dan sesuai dengan fungsinya masing-masing," ujar Sudarmanto.

"Begitu juga kesiapan sarana logistik maupun personil pelaksana Pilkada termasuk para anggota Panwascam se-Kabupaten Sampang yang diberikan tugas penting untuk mengawasi, karena ini adalah kontestasi demokrasi yang perlu jiwa tanggung jawab," imbuhnya.

Pihaknya berharap kepada semua pihak, baik pemangku kebijakan, aparat keamanan, birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda maupun kepada kedua pasangan calon Bupati beserta tim pemenangan dan tim pendukung masing-masing, untuk bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

"Mari kita manfaatkan demokrasi ini dengan sebaik-baiknya. Hargailah pilihan politik masing-masing demi Sampang yang lebih maju dan sejahtera," pintanya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Jawa timur, A. Warid berpesan agar penyelenggara Pemilu dijajaran Bawaslu Sampang mulai dari panwascam, PKD hingga PTPS agar mencatat seluruh kejadian yang dianggap merupakan kejadian khusus.

"Catat dalam form A. Karena itulah nanti yang akan kita jadikan sebagai bahan apabila di kemudian hari pemilihan kita dipersoalkan," kata Warid.

“Pemilihan ini bisa dipersoalkan oleh para pihak, terutama nanti yang disebut dengan perselisihan hasil di mahkamah konstitusi, oleh karena itu kawan-kawan semuanya dicatat dalam form A seluruh kejadian yang berlangsung,” pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV