SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Moch. Nur Arifin, terjun langsung mengunjungi Winarsih, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, terkait masalah kependudukan.
Menurut Gus Ipin, sapaan dia, kejelasan status kependudukan dari ketiga anak Winarsih. Jadi dikarenakan ketiganya merupakan anak hasil dari pernikahan beda negara, di mana status kewarganegaraannya mengikuti pihak ayah.
Winarsih sendiri merupakan eks pekerja migran Indonesia asal Desa Timahan yang menikah dengan warga negara Taiwan.
"Setelah suaminya meninggal, ketiga anaknya itu ia besarkan di tempat asalnya di Desa Timahan," ucapnya.
Setelah melalui proses yang panjang di Kantor Imigrasi, disampaikan Gus Ipin, akhirnya ketiga anak tersebut kini memiliki kejelasan terkait status kependudukannya.
Meski masih berstatus warga negara asing (WNA), namun ketiganya tidak perlu lagi khawatir akan dideportasi. Dalam prosesnya, pemkab berkolaborasi dengan Baznas Trenggalek menanggung seluruh biaya.
"Status kewarganegaraan ini penting karena dengan adanya KTP yang diberikan berarti statusnya jelas, sehingga nanti program kebijakan pun akan adil kepada mereka," terang Nur Arifin saat menyampaikan KTP-el untuk ketiga anak tersebut, Senin (25/11/2024).
Karena sudah mendapat surat keterangan keimigrasian dan memiliki status kependudukan yang jelas, Gus Ipin menyampaikan kepada pihak keluarga untuk bersabar sambil menunggu proses alih status dari WNA menjadi WNI.
"Yang penting alhamdulillah, satu Bu Winarsih beserta putra putri yang penting nyaman, tidak ada bayang-bayang ini nanti dideportasi atau gimana," ucapnya.
"Doanya, tinggal satu tahap lagi semoga tidak lama lagi status kewarganegaraan Indonesia-nya bisa turun," pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi