SUARA INDONESIA

RSUD dr Moh Anwar Sumenep Tingkatkan Pengelolaan Rekam Medis dengan Meditrack

Wildan Mukhlishah Sy - 26 November 2024 | 12:11 - Dibaca 360 kali
Kesehatan RSUD dr Moh Anwar Sumenep Tingkatkan Pengelolaan Rekam Medis dengan Meditrack
Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep dr Erliyati. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh Anwar Sumenep melakukan peningkatan pengelolaan dokumen rekam medis pasien melalui aplikasi Medical Record Tracking System (Meditrack).

Melalui akun YouTube resmi RSUD dr Moh Anwar Sumenep, rumah sakit plat merah itu juga telah menginformasikan hadirnya inovasi pengelolaan dokumen rekam medis tersebut.

Kepala Seksi Informasi RSUD Dr Moh Anwar Sumenep, Erfin Sukayati mengatakan, hal tersebut sebagai upaya pengembangan yang berkesinambungan dalam layanan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS).

Ia menjelaskan, melalui Meditrack pihaknya berupaya untuk mendigitalisasi proses pencatatan, penyimpanan dan pengambilan data rekam medis.

"Sehingga memudahkan mengakses dokumen rekam medis pasien, secara tepat dan akurat dengan adanya aplikasi Meditrack ini diharapkan tercipta sistem tata kelola dokumen rekam medis yang lebih efisien aman dan terintegrasi," jelasnya, dalam you tube RSUD dr Moh Anwar Sumenep.

Melihat hal tersebut, Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep dr Erliyati mengucapkan dukungan penuhnya, untuk pengembangan sistem Meditrack demi tata kelola dokumen rekam medis yang lebih tertata dan mudah diakses.

Lebih lanjut ia berharap, sistem Meditrack mampu meningkatkan pelayanan tata kelola dokumen rekam medis pasien di RSUD dr Moh Anwar Sumenep.

"Saya sangat-sangat mendukung judul rancangan optimalisasi tata kelola dokumen rekam medis pasien melalui aplikasi Meditrack, mengingat rumah sakit ini dengan visi misi Bismillah Melayani akan selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pasien," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV