SUARA INDONESIA

Bea Cukai Bersama Pemkab Probolinggo Berhasil Sita Satu Juta Batang Rokok Ilegal 

Lutfi Hidayat - 02 December 2024 | 18:12 - Dibaca 147 kali
Advertorial Bea Cukai Bersama Pemkab Probolinggo Berhasil Sita Satu Juta Batang Rokok Ilegal 
Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto bersama Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono saat memeriksa rokok ilegal hasil sitaan. (Foto: Diskominfo)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Hasil operasi pemberantasan rokok ilegal dirilis Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Rilis barang sitaan kantor Bea dan Cukai itu dilakukan ruang Meeting Room Ballroom Bromo Park Hotel Kota Probolinggo, Senin (18 November 2024).

Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hari Cahyono, sejumlah Kepala OPD, Camat dan perwakilan Kepala Desa turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut.

KPPBC TMP C Probolinggo bersama-sama dengan Pemkab Probolinggo terus berkomitmen melakukan operasi pemberantasan rokok tanpa cukai, memakai cukai palsu dan segala bentu pelanggaran terkait cukai lainnya. 

Bersama Satpol PP Kabupaten Probolinggo KPPBC TMP C Probolinggo dalam operasinya berhasil menyita barang bukti rokok ilegal sebanyak 214.675 batang. Sementara dari 3 daerah wilayah hukum Kantor Bea dan Cukai Probolinggo yang meliputi Kabupaten Lumajang, Kota dan Kabupaten Probilinggo berhasil menyita sekitar 1 juta batang rokok ilegal.

Pj Sekda Heri Sulistyanto, mengatakan rokok ilegal adalah rokok yang tidak membayar cukai dan tidak mematuhi peraturan pemerintah. Hal itu, kata Heri, sangat merugikan bagi daerah maupun bagi negara. 

Sebab, sambungnya, cukai yang dikenakan pada rokok tersebut kemudian akan dikembalikan lagi kepada daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang nantinya diteruskan kepada masyarakat dengan prioritas penggunaan pada bidang kesehatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan, pemulihan perekonomian di daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Harapan saya, untuk program kegiatan DBHCHT dapat berjalan lebih baik di tahun 2024 maupun di tahun 2025 mendatang. Semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo," harapnya.

Sementara Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono, kepada wartawan menyampaikan di tahun 2024 KPPBC TMP C Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo telah melakukan serangkaian penindakan dan pemberantasan rokok ilegal. 

"Tahun ini, sebanyak satu juta batang rokok ilegal berasal dari Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Kami sudah mempidanakan para pelaku-pelakunya. Kedepan kita tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan pemberantasan rokok ilegal," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, menyebut sepanjang tahun 2024 Satpol PP telah melakukan 111 operasi tindakan pemberantasan rokok ilegal.

"Ini upaya bersama yang didukung semua pihak. Operasi pemberantasan rokok ilegal tidak akan berhenti sampai disini, pemerintah akan melakukan operasi yang lebih besar dan lebih optimal," ungkapnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV