SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - DPRD Kabupaten Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Prioritas 2026 melalui rapat paripurna, Kamis (14/8/2025). Proyeksi pendapatan daerah tahun depan sebesar Rp1.967 triliun, sedangkan belanja diperkirakan Rp2.003 triliun, hampir sama dengan APBD 2025.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. “Setelah kesepakatan bersama, pemerintah daerah akan membuat rencana peraturan daerah APBD 2026. Strategi kita memaksimalkan pendapatan, salah satunya dari sektor wisata dan pembangunan rehabilitasi stadion,” ujarnya.
Menurutnya, tambahan pinjaman daerah sebesar Rp50 miliar akan dialokasikan Rp20 miliar untuk infrastruktur dan Rp30 miliar untuk fasilitas yang berpotensi meningkatkan pendapatan. Tema pembangunan tahun depan mengusung “kota atraktif” yang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, menegaskan fokus pembangunan meliputi konektivitas jalan, sarana-prasarana pariwisata, dan pemberdayaan UMKM. “Ada alokasi Rp50 hingga Rp70 miliar untuk beberapa ruas jalan, serta pengembangan gerbang pariwisata di Kecamatan Watulimo,” katanya.
Selain itu, pemkab menjajaki izin trayek angkutan dari Stasiun Tulungagung menuju Trenggalek agar tersedia transportasi langsung setiap kedatangan kereta. Kerja sama dengan operator transportasi juga akan dilakukan untuk menyediakan angkutan wisata. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi