SUARA INDONESIA

DPRD Situbondo Matangkan Raperda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Kompetitif dan Berkeadilan

Syamsuri - 10 March 2026 | 12:03 - Dibaca 459 kali
Advertorial DPRD Situbondo Matangkan Raperda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Kompetitif dan Berkeadilan
Pansus DPRD Situbondo tengah mematangkan pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. Melalui pembentukan panitia khusus (Pansus), lembaga legislatif setempat tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Regulasi tersebut dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing Situbondo dalam menarik investasi, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut.

Ketua Pansus Raperda Investasi DPRD Situbondo, Syaifullah, menegaskan bahwa keberadaan regulasi ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Baik secara teoritis maupun dalam praktik, investasi merupakan motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus pembuka lapangan pekerjaan. Karena itu, Situbondo perlu memiliki regulasi yang jelas dan kuat sebagai landasan pengaturan investasi,” ujar Syaifullah saat dihubungi lewat telpon selurernya, Selasa (10/3/2026).

Dalam rancangan regulasi tersebut, Pansus mengusulkan dua bentuk insentif bagi investor. Pertama adalah insentif fiskal, berupa pengurangan atau pembebasan pajak serta retribusi daerah dalam jangka waktu tertentu.

Namun demikian, pemberian insentif tersebut tidak bersifat tanpa syarat. Pemerintah daerah akan mensyaratkan komitmen investasi yang berdampak langsung bagi masyarakat, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara signifikan.

“Insentif fiskal tetap diberikan dengan pertimbangan manfaat bagi daerah. Salah satu syaratnya adalah adanya komitmen investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Selain itu, Raperda juga memuat insentif non-fiskal yang berfokus pada penyederhanaan prosedur birokrasi, kemudahan dalam proses perizinan, serta kepastian waktu pelayanan administrasi.

Menurut Syaifullah, aspek transparansi dan efisiensi pelayanan kerap menjadi faktor penting yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya.

“Bagi banyak investor, kepastian proses administrasi sering kali lebih menentukan dibandingkan sekadar persoalan pajak,” tambahnya.

Agar regulasi yang disusun tidak berhenti pada tataran normatif, Pansus DPRD Situbondo telah memulai pembahasan awal dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya pelaku usaha, praktisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kalangan akademisi.

Pelibatan berbagai elemen tersebut dimaksudkan untuk memastikan substansi Raperda benar-benar aplikatif serta mampu menjawab kebutuhan investasi di daerah.

Secara yuridis, Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan investasi sesuai dengan karakteristik serta potensi wilayah masing-masing.

“Undang-undang telah memberikan ruang bagi daerah untuk menyusun kebijakan investasi. Tugas kita adalah merumuskan aturan turunan yang mampu memberikan kepastian bagi investor, sekaligus memastikan daerah tetap memperoleh manfaat optimal,” ungkapnya.

Dalam proses penyusunannya, DPRD Situbondo juga menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani sektor investasi.

Data mengenai potensi investasi daerah serta evaluasi pelayanan perizinan dari DPMPTSP menjadi rujukan penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda tersebut.

DPRD Situbondo menargetkan regulasi ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah. Paling tidak kehadirannya diharapkan mampu menjadi katalis bagi masuknya investasi yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Situbondo. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV