SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengakui keterbatasan fiskal dalam membiayai seluruh penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyebut kondisi ini membuat pemerintah harus melakukan prioritas, terutama bagi warga dengan penyakit kronis.
Arifin menjelaskan, pada masa fiskal daerah yang masih kuat, Pemkab Trenggalek mampu menanggung seluruh penerima PBI.
Namun, kondisi tersebut kini berubah sehingga pembiayaan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Dulu ketika fiskal kita kuat, kita bisa membayari seluruh penerima PBI. Tapi sekarang, kalau memang ada yang bisa dibantu, khususnya yang katastrofik atau penyakit kronis, itu segera kita prioritaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu pemerintah masih bisa melakukan reaktivasi kepesertaan secara insidentil melalui bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Namun skema ini belum mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat.
“Kalau kejadian begitu masuk baru ketahuan tidak aktif, kita bisa langsung reaktivasi lewat Baznas. Tapi itu belum bisa memberi kenyamanan, karena idealnya langsung dibayari semua,” jelasnya.
Menurutnya, jika seluruh pembiayaan dibebankan kepada Baznas, maka anggaran yang tersedia tidak akan mencukupi.
Berdasarkan perhitungan, kebutuhan tambahan anggaran untuk layanan kesehatan kelas 3 mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun.
“Kalau kita hitung, untuk pelayanan kelas 3 dalam satu tahun kita butuh tambahan sekitar Rp12 miliar. Ini yang kita coba melalui refokusing anggaran,” katanya.
Selain masalah pembiayaan, Arifin juga menyoroti pentingnya data internasional penerima bantuan sosial antara pemerintah daerah dan pusat.
Ia menyebut Posko Gertak yang telah berjalan sejak 2016 akan dioptimalkan untuk mendukung integrasi tersebut.
“PR kita bagaimana data itu bisa terintegrasi pusat dengan melalui BPS. Kalau perlu petugas BPS kita tempatkan di Posko Gertak agar sistemnya langsung inline,” ujarnya.
Di tingkat desa, pemerintah juga membentuk pembentukan tim operator untuk memastikan pendataan berjalan optimal. Hal ini penting mengingat kondisi sosial masyarakat yang dinamis.
Arifin mengungkapkan masih ditemukannya warga lanjut usia yang belum memiliki KTP, sehingga berpotensi tidak terdata dalam sistem bantuan sosial.
“Banyak mbah-mbah kita yang belum punya KTP. Makanya sekarang kita masifkan layanan perekaman di desa setiap minggu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, warga yang belum terdata berisiko menjadi “invisible people” dan tidak mendapatkan bantuan.
Untuk itu, pemerintah melakukan pengecekan langsung di lapangan sambil menunggu pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sambil menunggu update DTSEN, kalau dari ground check terbukti membutuhkan bantuan, kita intervensi lewat Baznas,” tutupnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi