SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO – Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal dengan mengenali ciri-cirinya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran kepada instansi yang berwenang.
Peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai.
Padahal, penerimaan cukai memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat. Pertama, rokok polos, yakni rokok yang dipasarkan tanpa dilekati pita cukai pada kemasannya. Kedua, rokok dengan pita cukai palsu, yaitu menggunakan pita cukai tiruan atau hasil pemalsuan.
Selanjutnya, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, yakni pita cukai yang sebelumnya telah digunakan pada produk lain.
Kemudian, rokok yang memakai pita cukai bukan haknya atau menggunakan pita cukai milik perusahaan lain.
Terakhir, penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis maupun golongan rokok yang diproduksi.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama aparat penegak hukum terus mengintensifkan edukasi sekaligus pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memutus rantai distribusi barang kena cukai ilegal tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal dalam bentuk apa pun.
Apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Bea Cukai Probolinggo atau aparat berwenang terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui gerakan "Gempur Rokok Ilegal", seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang bebas dari peredaran rokok ilegal.
Dengan mengenali ciri-cirinya, menghindari peredarannya, serta aktif melapor, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Saifullah |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi