SUARA INDONESIA

Permudah Layanan Masyarakat, Bupati Tuban Uji Coba MPP dan Luncurkan ADM

M. Efendi - 03 December 2020 | 15:12 - Dibaca 1.95k kali
Features Permudah Layanan Masyarakat, Bupati Tuban Uji Coba MPP dan Luncurkan ADM
Bupati Huda saat menunjukkan proses pembuatan e-KTP di Mall Pelayanan Publik Tuban

TUBAN – Bupati Tuban, Fathul Huda bersama Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein, melakukan uji coba pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban. 

Dalam uji coba MPP yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudiro Husodo tersebut juga dihadiri Kapolres Tuban, Kodim 0811, Sekretaris Daerah Tuban, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga perwakilan instansi vertikal dan perbankan di Tuban, Kamis (03/12/2020). 

Bupati Tuban, Fathul Huda mengungkapkan pembangunan MPP dimaksudkan untuk melengkapi berbagai pelayanan masyarakat. Konsep pelayanan masyarakat yang diusung mengintegrasikan 18 unit pelayanan dari kedinasan Pemkab Tuban dan instansi vertikal lainnya.

"Pelayanan yang terpadu akan mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat. Sehingga warga tidak perlu kesana-kemari dalam mengurus surat menyurat dan bisa memangkas waktu," ungkap Bupati Huda. 

Keberadaan MPP disinyalir mampu mempercepat dan mempermudah proses perijinan, diantara pengurusan SIUP, penertiban Kartu Pencari Kerja, dan ijin usaha lainnya. Sehingga dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Tuban. 

Pembangunan MPP dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung dan mempertimbangkan kenyamanan pengunjung. Petugas layanan akan dilatih agar mampu memberi pelayanan yang prima dan ramah kepada masyarakat. 

"Target kami MPP ini bisa dioperasikan secara umum pada Mei 2021," tambah Bupati dua periode ini. 

Terkait peluncuran ADM, Bupati Huda menjelaskan, layanan tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun akta lahir. Warga dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan lebih cepat karena pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir dari dinas.

"Ini merupakan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang sering dikeluhkan masyarakat," jelasnya. 

Orang nomor satu di Tuban ini meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Naker Tuban selaku pengelola MPP agar memelihara bangunan MPP yang menelan anggaran 53 miliar dengan luas bangunan 3.414 meter persegi.

"Perawatan yang kita maksud itu mencakup pemeliharaan alat dan kebersihan lingkungan," pinta Bupati kelahiran Kecamatan Montong. 

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, M. Mahmud, dalam laporannya menyebutkan, pembagunan MPP dilaksanakan pada 2 tahun anggaran. Pertama, pada tahun anggaran 2020 sebesar 25 miliar untuk pembangunan MPP mulai lantai 1 sampai lantai 3 ditambah focus pada lantai 1 secara keseluruhan.

Kedua, pada tahun anggaran 2021 sebesar 28 miliar untuk penyelesaian dan penyempurnaan pada lantai 2 dan 3 serta sarana pendukung lainnya.

Adapun unit layanan dari 18 dinas dan instansi vertical yang terdapat di MPP. Diantaranya Disdukcapil, Dinas PMPTSP dan Neker, BPPKAD, Dinkes, Polres, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kemenag, KPP Pratama serta Perbankan. 

"Rencananya, akan mulai beroperasi Mei 2021 dan dikelola Dinas PMPTSP dan Naker," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid menerangkan, Kabupaten Tuban telah mendapat bantuan dari Pemprov 1 unit mesin ADM dan 1 unit ADM berasal dari PAPBD 2020. Tidak hanya itu, pada Tribulan 1 tahun 2021 telah dialokasikan penambahan 1 unit lagi dari APBD. 

"Tahun berikutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD," papar mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini.

Dengan adanya mesin ADM tersebut, masyarakat bisa cetak sendiri dokumen kependudukan. Pemohon juga bisa meminta bantuan Petugas Opsi Kecamatan, setelah diverifikasi dan mendapatkan PIN yang dikirimkan Dinas Dukcapil Tuban kepada setiap pemohon melalui nomor telefon pemohon. 

"Untuk masyarakat Kecamatan Kota dan sekitarnya bisa mengoptimalkan ADM. Bagi yang mendesak tetap bisa langsung ke Kantor Dukcapil di Jalan Teuku Umar," pungkasnya. (jun/im)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV