JEMBER - Perjuangan Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk memperjuangkan nasib anggotanya seperti tidak habisnya.
Selasa (04/04/2023) tuntutan untuk mendapatkan SK Bupati, kembali digemakan di hadapan para wakil rakyat.
"Kami tetap dengan tuntutan kami, SK Bupati harga mati. Itu yang paling mendesak," ungkap Sekretaris FHTK Ratih Diah Palupi, saat menghadiri Pansus (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) LKPJ Bupati Jember Tahun 2022, di Aula DPRD Jember.
FHTK menilai, selama Tahun 2022 era kepemimpinan H.Hendy-Gus Firjaun keterpihakan kepada honorer tenaga kesehatan masih sangat sebatas wacana.
"Buktinya, jatah ASN P3K Tahun 2022 zonk. Sampai saat ini, nasib rekan sejawat kami masih belum jelas. Padahal, janji Bupati Jember saat kampanye akan menyejahterakan. Buktinya mana," ungkapnya dengan nada kecewa.
Ratih meminta DPRD Jember untuk terus mendorong Pemkab Jember, bagaimana memperhatikan nasib mereka.
"Saat pandemi, nyawa kami yang menjadi pertaruhannya. Harapan kami, 2023 nasib kami harus jelas," pintanya.
Menanggapi itu, salah satu anggota pansus Cahyo Purnomo mengaku sudah berulang kali mendorong pihak terkait, agar hal itu dijadikan skala prioritas.
"Namun, pada realisasinya, mereka masih beralasan masih akan sinkronisasi data. Terus sampai kapan," sanggah legislator yang akrab disapa Ipung itu.
Kendati begitu, pihaknya dalam rapat paripurna pada penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Jember, akan dimasukkan dalam skala prioritas.
"Untuk tenaga kesehatan, saya akan tetap getol bersama Komisi D DPRD Jember memperjuangan nasih honorer kesehatan," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi