SUARA INDONESIA, SUMENEP - Hingga saat ini sebanyak 99 persen warga di Kabupaten Sumenep, telah merasakan manfaat layanan kesehatan gratis melalui UHC yang dicanangkan oleh pemerintah setempat.
Melalui program Layanan Kesehatan Gratis yang hanya menggunakan KTP itu, rupanya berhasil membuat angka kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengalami peningkatan.
Direktur RSUD dr. Moh. Anwar, dr Erliyati, mengungkapkan bahwa sejak program layanan kesehatan gratis diterapkan, jumlah kunjungan pasien meningkat signifikan.
"Setiap hari, sekitar 99 persen warga yang datang berobat memanfaatkan layanan gratis. Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir soal biaya, sehingga pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan penyakit bisa ditangani lebih awal," ungkap Erliyati, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan hal tersebut bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses layanan kesehatan melalui Puskesmas dan RSUD, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
Program kesehatan gratis yang diperkenalkan sejak masa kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo ini mendapatkan respons positif dari warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan bagi banyak keluarga.
Sejak 2022, tepat pada peringatan Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD dr. Moh. Anwar tanpa biaya, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Layanan kesehatan yang kami berikan mencakup berbagai jenis penyakit, dari yang ringan hingga yang membutuhkan perawatan intensif," tambahnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Puskesmas Kalianget, drg. Susantin. Ia menjelaskan bahwa masyarakat setempat kini bisa berobat secara gratis. Program ini disambut antusias oleh warga karena meringankan beban biaya pengobatan.
"Untuk mendapatkan layanan ini, warga cukup menunjukkan KTP. Hingga November 2024, tercatat ada 253 orang yang memanfaatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas Kalianget," ujarnya.
Kepala Puskesmas Dasuk, Titik Nurhayati, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, hingga saat ini hampir 95 persen masyarakat setempat telah terdaftar dalam program ini, baik untuk rawat jalan, rawat inap, maupun persalinan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pamolokan, Novia Sri Wahyuni, menegaskan bahwa masyarakat yang berobat di instansinya kini tidak dikenakan biaya apapun.
"Kami memastikan 99 persen masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa ada pungutan biaya sepeser pun," tegasnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini, agar layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya.
Warga yang memanfaatkan layanan ini merasa lebih tenang karena mereka tahu kesehatan mereka menjadi prioritas tanpa harus khawatir soal biaya.
Menurut data terbaru dari Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, hingga November 2024, jumlah pengguna kesehatan gratis baik UHC maupun program kesehatan gratis melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mencapai 1.129.015 orang. Angka ini terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami pentingnya program ini.
"Jumlah itu mencakup semua kalangan. Layanan kesehatan gratis era Pak Fauzi, masyarakat merasakan manfaatnya dan sangat terbantu dengan program itu," ungkap Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Elya Fardasah.
Salah seorang warga Desa Kerta Barat, Mashudiyanto, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo atas pelayanan kesehatan gratis yang diberikan. Berkat program ini, dirinya dapat memperoleh pengobatan dengan mudah.
"Terima kasih, Bapak Fauzi, berkat program ini saya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas Dasuk," ujarnya.
Mashudiyanto juga merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan. "Saya sangat terbantu dengan pelayanan yang maksimal, bahkan setelah pemeriksaan saya diantar pulang," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi