SUARA INDONESIA, JEMBER- DPRD Jember menilai, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diterima pemerintah kabupaten setempat, sebagai bentuk pencitraan menjelang Pilkada 2024.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris mengatakan, jika penghargaan tersebut adalah sebuah pembohongan publik. Karena kata dia, pelayanan kesehatan yang diberikan terbilang rumit.
“Berarti ini hanya untuk pencitraan menjelang pilkada,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu 13 November 2024.
Menurut Khoris, jika memang sudah UHC, anggaran untuk program J-Pasti Keren (JPK) harusnya telah disiapkan. Karena, kata dia, anggaran kesehatan untuk tahun 2024 masih memiliki utang yang harus dibayar tahun ini.
“Otomatis ya nunggu Perkada (Peraturan Kepala Daerah, Red). Sebenarnya tidak usah Perkada bisa. Kenapa tidak dianggarkan dari awal. Bahkan, sampai tidak bisa beli obat di puskesmas. Lalu anggaran untuk 2025 hanya berlaku delapan bulan, sampai Oktober. Terus yang dua bulan kemana?” ucap politisi PKB tersebut.
Sehingga, ia menyebut, perencanaan untuk program kesehatan di Jember belum matang, namun memaksa untuk mendapat penghargaan UHC. Sehingga, dirinya mengartikan, penghargaan itu untuk kepentingan politik dalam momentum Pilkada 2024.
“Coba dari awal dianggarkan, terus pelayanannya bagus. Tidak usah mendapatkan reward, masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, pasti nantinya akan mendapat reward. Jadi tidak perlu diomongkan,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi