SUARA INDONESIA

Rumah Sakit di Torut Belum Penuhi Syarat, Paslon Bupati Direkomendasikan Periksa di RS Makassar

Yudi Kurniawan - 21 August 2024 | 20:08 - Dibaca 1.58k kali
Kesehatan Rumah Sakit di Torut Belum Penuhi Syarat, Paslon Bupati Direkomendasikan Periksa di RS Makassar
Komisioner KPU, Semuel Riyanto Tappi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TORAJA UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Toraja Utara (Utara) merekomendasikan tiga rumah sakit kepada KPU setempat untuk pemeriksaan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024. Namun, dari tiga fasilitas kesehatan itu tak ada satu pun yang berada di Torut.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi mengatakan, rekomendasi tiga rumah sakit ini keluar pekan lalu. Yaitu Rumah Sakit Wahidin Makassar, Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Namun setelah KPU provinsi melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, hanya Rumah Sakit Bhayangkara Makassar yang tidak bersedia," ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (21/08/2024).

Menurutnya, ketiga rumah sakit yang direkomendasikan tersebut berdasarkan persyaratan yang memenuhi kriteria yang mengacu pada Keputusan KPU 1090 Tahun 2024.

Sementara, untuk rumah sakit di Torut yang tak masuk dalam rekomendasi itu, dinkes telah melakukan identifikasi pemenuhan yang disyaratkan sesuai petunjuk teknis (juknis), tapi tak ada satupun yang lolos.

“Sehingga dalam hal identifikasi rumah sakit di Kabupaten Toraja Utara belum memenuhi 18 pemeriksaan medis dan dua pemeriksaan narkoba," jelasnya.

Dijadwalkan, kata dia, KPU akan melakukan visitasi ke RS Wahidin Makassar dan RS Unhas Makassar pada Kamis 22 Agustus 2024, besok.

“Dan akan melakukan perjanjian kerjasama pada hari Jumat. Begitupun dengan KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan," tutup Semuel. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudi Kurniawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV