SUARA INDONESIA

Tuntut Perda Disabilitas, Warga Difabel di Probolinggo Datangi Kantor DPRD

Lutfi Hidayat - 03 December 2020 | 12:12 - Dibaca 931 kali
Komunitas Tuntut Perda Disabilitas, Warga Difabel di Probolinggo Datangi Kantor DPRD
Perwakilan Warga Disabilitas Kota Probolinggo Datangi Kantor DPRD Tuntut Perda Disabilitas, Kamis (03/11/2020)

PROBOLINGGO - Sejumlah warga penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Inklusi (Formasi) Kota Probolinggo mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis pagi (03/11/2020).

Kehadiran penyandang disabilitas itu, untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di DPRD agar menyusun dan membuat peraturan daerah (perda) tentang disabilitas.

"Kedatangan kami, ingin menyanpaikan kepada dewan untuk bisa membuatkan perda terkait warga difabel. Karena kami ingin lebih terlindungi dan lebih berdaya lagi," ujar salah seorang penyandang disabilitas, Muhammad Saikhu.

Sejauh ini, lanjut Saikhu memang sudah ada perhatian dari pemerintah, tapi masih belum maksimal. 

"Pemerintah memang memberikan pelatihan, namun tidak ada tindak lanjut kegiatan tersebut," ungkapnya.

Warga penyandang disabilitas di Kota Probolinggo saat ini berjumlah sekitar 600 orang. 

Momentum Hari Disabilitas Internasional saat ini sebagai momentum bagi anggota Formasi Kota Probolinggo, dalam menyampaikan aspirasinya kepada DPRD.

"Perda soal disabilitas sudah ada di Kabupaten Jember. Kami juga ingin ada perda disabilitas di Kota Probolinggo," imbuh Saikhu.

Disayangkan tak ada satu pun wakil rakyat di DPRD Kota Probolinggo yang bisa ditemui perwakilan kaum difabel itu.

"Saya hanya ditemui oleh kepala bidang di sekretariat untuk diagendakan lagi kegiatan bertemu dewan. Ga ada dewan yang bisa ditemui hari ini mas," kata seorang disabilitas, Abdul Ghofur.

Keinginan memberikan karangan bunga kepada dewan dan menyampaikan aspirasi kaum disabilitas di Hari Disabilitas Internasional itu pun gagal dilakukan.

Perwakilan kaum disabilitas kemudian menggelar aksi bagi-bagi bunga untuk pengguna jalan di depan kantor DPRD Kota Probolinggo.

Sementara menurut Kabag Umum Sekretariat Dewan Kota Probolinggo, Mardi Prihatini menyebut anggota DPRD saat ini tidak masuk kantor karena kegiatan di luar kota.

"Kami sudah memenuhi mereka, disarankan agar berkirim surat permohonan audiensi dengan dewan," tutup Mardi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV