SURABAYA, Suaraindonesia.co.id - Anggota Ansor dan Barisan Serbaguna (Banser) Kota Surabaya dipastikan segera terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Kepastian itu ditegaskan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya HM Faridz Afif, usai bertemu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda Guguk Heru Triyoko. Pertemuan ini berlangsung di sebuah resto di Surabaya, Kamis sore kemarin (22/06/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda Guguk Heru Triyoko mengatakan, pertemuan ini menbahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya.
"Dalam pertemuan ini kami jelaskan tentang pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya," tandas Guguk usai pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya menjelaskan terlebih dahulu mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan, utamanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Terus kami jelaskan pula manfaat masing-masing program tersebut," terang Guguk dengan didampingi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Juanda Novaria Sulistyo.
Dijelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bila peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan sebesar Rp 42 juta. Sedangkan manfaat program JHT, akan diserahkan seluruhnya sesuai jumlah yang disetorkan, ditambah dengan hasil pengembangan.
"Setelah kami jelaskan semua itu, termasuk mengenai iurannya, Ketua GP Ansor Kota Surabaya sepakat atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya," lanjut Guguk.
Namun demikian, tukas Guguk, sebelum pendaftaran anggota Ansor dan Banser sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan diberikan sosialisasi terlebih dulu, disamping dilakukan pendataan sekaligus pengumpulan KTP mereka oleh pengurus GP Ansor dan Banser.
Ditambahkan Guguk, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ansor dan Banser ini nanti bisa kategori formal atau penerima upah (PU) dan bisa pula sebagai peserta informal atau bukan penerima upah (BPU).
"Ini juga akan dipetakan terlebih dulu," ujar Guguk.
Selain perihal perlindungan Jamsostek, dalam pertemuan ini juga sempat dibahas perihal keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan yang diminati beberapa pengurus GP Ansor Kota Surabaya.
"Kami terbuka, siapa saja yang ingin jadi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Juanda, kami siap menerima, termasuk dari GP Ansor Kota Surabaya," kata Guguk.
Diketahui, Perisai adalah kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan. Tugasnya melakukan sosialisasi dan akuisisi serta membantu pengurusan administrasi kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Ada insentif resmi bagi Perisai dari akuisisi. Bagi yang berminat untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari pekerjaan ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pembekalan terlebih dulu.
Di tempat yang sama, Ketua GP Ansor Kota Surabaya HM Faridz Afif menyatakan siap melindungi anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan Juanda.
Disebutkan, jumlah anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya terdata sebanyak 1.200 orang.
"Kami akan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, karena program jaminan sosial ini banyak manfaatnya," kata Gus Afif - panggilan akrabnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi