PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 tersangka kasus suap jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, Jumat (03/09/2021).
Pemeriksaan dilakukan di ruang Rupatama Satwika Polres Probolinggo sejak pukul 10.00 WIB, hingga 12.00 WIB pemeriksaan 17 tersangka masih berlangsung dan hanya sempat jeda untuk Salat Jumat.
Sejumlah pejabat utama Pemkab Probolinggo juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyojo, Kepala Kantor Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Edi Suryanto dan Bagian Hukum, Priyo.
Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dilakukan tertutup dengan penjagaan anggota Polres Probolinggo.
Sejumlah wartawan yang mencoba menggali informasi seputar pemeriksaan itu, hanya bisa mengabadikan gambar saat para tersangka menuju Masjid Amanah untuk Salat Jumatm
"Mohon maaf rekan-rekan saat ini kami masih belum bisa memberikan statement terkait ini. Karena saya pribadi tidak dalam pemeriksaan dan otomatis juga tidak tahu hasilnya, mungkin nanti ya," ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi.
Setelah selesai melaksanakan Salat Jumat para tersangka kemudian kembali ke ruang pemeriksaan dengan kawalan ketat Kepolisian.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi