JEMBER- Warga Dusun Gumuk Kerang, Desa/Kecamatan Ajung, digegerkan dengan tersebarnya video syur di media sosial.
Seorang perempuan berinisial WD yang merupakan warga setempat, akhirnya dilaporkan ke Polres Jember, atas dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi tersebut di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh pelapor, Agus Mahendra, saat berada di Mapolres Jember, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, tersebarnya video tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, selama dua minggu terakhir, video syur tersebut juga telah ditonton oleh sejumlah anak di bawah umur.
"Kami mewakili warga ke Polres Jember, dengan aduan masyarakat. Mereka resah dengan tersebarnya video tersebut," ungkapnya.
Video berdurasi sekitar 3 sampai 4 menit tersebut, memperlihatkan seorang perempuan yang asik melakukan kegiatan seksual seorang diri (Mastrubasi).
"Pelaku video porno ini, yang melakukan adalah masyarakat Gumuk Kerang sendiri. Untuk identitas, saya tahan dulu," lanjutnya.
Dirinya menilai, perbuatan yang dilakukan tersebut dapat memberikan dampak negatif, bagi masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Anak-anak di bawah umur sampai melihat video ini, jadi bagaimana jika generasi berikutnya melihat video ini, orang tua merasa sangat resah," kata Agus.
Dirinya menambahkan, berkas laporannya telah masuk ke Mapolres Jember dan berharap mendapatkan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Jember, terkait permasalahan tersebut.
"Sudah masuk berkasnya, tapi tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolres. Kami ingin audiensi juga terkait permasalahan ini," tandasnya. ***
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi