SUARA INDONESIA

Operasi Pekat Semeru Polres Jombang Amankan 82 Tersangka dari 64 Kasus , Miras Paling Dominan

Gono Dwi Santoso - 11 April 2023 | 15:04 - Dibaca 809 kali
Kriminal Operasi Pekat Semeru Polres Jombang Amankan 82 Tersangka dari 64 Kasus , Miras Paling Dominan
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidyat bersama Forkopimda kabupaten Jombang saat tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru Selama 12 hari di Jombang , Selasa (11/04/2023).

JOMBANG - Guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Jombang, menjelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023, Polres Jombang adakan Operasi Pekat Semeru selama 12 Hari mulai, tanggal 17 Maret sampai 28 Maret 2023.

Dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru tersebut , sebanyak 82 tersangka turut di amankan Polres Jombang dan yang paling menonjol adalah kasus peredaran minuman keras (miras) ,polisi berhasil mengamankan ribuan miras berbagai jenis dengan menetapkan 25 kasus dan 27 tersangka, Selasa (11/04/2023).

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidyat dalam konferensi persnya dengan media mengatakan dalam operasi pekat kali ini ,kasus yang paling menonjol adalah minuman keras." Biasanya dalam operasi pekat hanya mengamankan ratusan botol, kali ini mencapai ribuan," terangnya kepada media.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidyat mengatakan , sebanyak,82 tersangka tersebut diungkap dari 64 kasus, dengan rincian miras 25 kasus 27 tersangka, premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tsersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, prostitusi 1 kasus 1 tersangka, dan curanmor 4 kasus dengan 5 tersangka.

"Untuk kejahatan jalanan kita masih lakukan kepada 3 C (curanmor, curas, curat). Kita juga mengupayakan kantibmas dari balap liar, knalpot brong, juga petasan. Untuk itu perlu dukungan masyarakat pula untuk mewujudkan harkantibmas di Jombang, " terang Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidyat saat konferensi pers.

AKBP Moh Nurhidyat menambahkan, dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.943 botol, sabu sebanyak 16.18 gram, pil dobel LL 7.472 butir, serbuk petasan 500 gram.

"Kita juga amankan uang tunai sebesar Rp 2.5 jt, handphone, motor, kunci T dan barang bukti lainnya," terangnya 

Kapolres Jombang meminta kepada masyarakat untuk bersama mewaspadai segala bentuk kesempatan kejahatan yang ada menjelang lebaran, terlebih kepada rumah kosong saat penghuni melakukan mudik lebaran.

"Jelang lebaran kami imbau masyarakat untuk antipasi saat rumah kosong ketika ditinggal mudik," tutupnya.

 

 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV