SUARA INDONESIA

Korban Cabut Berkas, Anggota Intelkam Polres Sampang Proses Pengusutan Pelanggaran Kode Etik

Hoirur Rosikin - 06 June 2023 | 17:06 - Dibaca 1.16k kali
Kriminal Korban Cabut Berkas, Anggota Intelkam Polres Sampang Proses Pengusutan Pelanggaran Kode Etik
Ilustrasi (Foto; Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Anggota satuan intelkam Divisi Propam Polres Sampang, yang diduga aniaya Rosidi sebagai kuli bangunan, sebagaimana yang diberitakan beberapa hari lalu, akhirnya kini bisa bernafas lega, karena Rosidi sebagai pelaku mencabut berkasnya.

Namun yang dilakukan oleh Intelkam atas nama Eko Purwanto yang berpangkat Bripka tersebut, masih dalan proses pengusutan pelanggaran kode etik.

Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, Propam tersebut saat ini masih tetap dilakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi dan juga sejenis Senpi yang dibawanya.

"Mulai dari tanggal 05/06/2023, pelaku sudah melakukan pencabutan laporan, tapi untuk Purwanto pelaku masih dalam proses dugaan pelanggaran kode etik," jelasnya.

Ia mengatakan, jika hasil dari pemeriksaan Propam dinyatakan lengkap, maka berkas akan dibawa ke Polda Jawa Timur.

"Pertama tentang Senpi, kedua penganiayaan, ketiga profesionalisme sebagai anggota Polri (RI)," tegasnya.

Ipda Sujianto menegaskan, untuk senpi yang di bawa Eko Porwanto sudah diamankan sebagai alat bukti ketika sidang kode etik.

"Ketika Eko Purwanto memang benar bersalah, ada sangsi yang harus diterima, yaitu mutasi ke daerah lain, penundaan pangkat selama satu tahun hingga tiga tahun, lalu penundaan pendidikan profesi, serta penahanan selama sepuluh hari," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV