SUARA INDONESIA

DPRD Soroti Biaya Seragam Sekolah Mahal di Bondowoso

Bahrullah - 01 August 2023 | 12:08 - Dibaca 1.25k kali
News DPRD Soroti Biaya Seragam Sekolah Mahal di Bondowoso
Kukuh Rahardjo Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso saat memarkirkan keterangan Pers di Kantor Golkar setempat. (Foto: Bahrullah/suaraindonesia.co.id).

BONDOWOSO,Suaraindonesia.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti maraknya praktik jual beli seragam sekolah mahal di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bondowoso.

Sebelumnya, sejumlah wali murid SMP Negeri di  Bondowoso mengeluh biaya seragam di koperasi sekolah mahal dan dinilai sangat memberatkan.

Atas kondisi itu, Komisi IV DPRD Bondowoso geram dan kemudian mengundang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sugiono Eksantoso serta Kabid SMP Agus  untuk diminta klarifikasi terkait dengan dugaan jual beli seragam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo menyebut, sebenarnya tidak mengharamkan yang namanya iuran di sekolah, hanya saja pihaknya bersepakat iuran itu sifatnya tidak memaksa kepada wali murid, karena di sekolah negeri memang sudah ada aturan tidak boleh ada paksaan untuk membayar iuran sesuatu.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Bondowoso itu menerangkan, setelah Komisi IV berdiskusi panjang lebar dengan pihak Disdik, ternyata permasalahan itu terletak di komunikasi, dan kesepakatan itu ternyata bukan berasal dari kebijakan sekolah. Namun kebijakan itu berasal dari hasil rapat antara komite dengan wali murid.

“Kesepakatan itu berupa pembelian seragam sekolah yang dikoordinir oleh komite, agar corak dan warnanya juga seragam. kalau wali murid beli sendiri-sendiri takutnya corak dan warnanya kadang-kadang tidak sama, sehingga dikoordinir komite sekolah. Memang tidak sama jika beli sendiri-sendiri, apalagi yang bentuk seragamnya batik. kemudian disepakati untuk dibelikan secara bersama-sama, dikoordinir, lalu dijual di koperasi sekolah," terangnya pada suaraindonesia.co.id, Senin (31/07/2023) sore.

Lebih lanjut, Kukuh menerangkan, bahwa yang menjadi permasalahan komunikasi itu tidak tersampaikan dengan baik pada wali murid dan disinyalir harganya lebih mahal dari harga jual di pasaran.

Kemudian, dari permasalahan itu Komisi IV akan membuat rekomendasi kepada Dispendik, agar harganya seragam itu tidak terlalu mahal dari harga yang biasanya dijual di pasaran.

"Mestinya karena dibelinya secara grosir, maka harganya seragam sekolah itu tidak terlalu mahal, melebihi harga di pasaran," imbuhnya.

Kata Kukuh, Komisi IV mendorong agar harganya tidak terlalu murah. tapi boleh sama dengan pasaran, seperti selisih sedikit dengan harga di pasaran. kemudian hasilnya bisa dibuat subsidi silang untuk siswa yang tidak mampu bisa membeli lebih murah, atau bisa beli separuh harga, bahkan digratiskan untuk siswa yang memang betul-betul orang tidak mampu.

Kukuh mengungkapkan, ternyata di beberapa sekolah sudah menerapkan sistem subsidi silang itu, berupa bagi siswa yang orang tuanya mampu disuruh membeli dan bagi yang orang tuanya yang tidak mampu disubsidi oleh sekolah.

Kukuh melanjutkan, nanti Komisi IV akan merekomendasikan agar Disdik juga mengeluarkan surat edaran yang isinya berupa subsidi silang, sebab permasalahan itu hampir terjadi setiap tahun.

Permasalahan itu, juga terjadi tidak hanya di tingkat SD, SMP, tapi juga terjadi di tingkat SMA.

"Kalau SDN dan SMPN itu wewenang Komisi IV DPRD, tapi kalau SMA itu wewenangnya Pemerintah Provinsi (Pemprov), itu SMAN juga terjadi masalah yang hampir sama dan muncul di media juga. tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tapi hampir terjadi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dia berharap, jangan sampai permasalahan itu menjadi masalah klasik yang terus menerus terjadi berulang-ulang setiap tahunnya.

Makanya, Komisi IV akan mendesak agar Disdik mengeluarkan surat edaran yang isinya tidak boleh mewajibkan seluruh siswa membeli seragam di tempat tertentu dengan harga tertentu dan tidak boleh ada paksaan dari komite atau sekolah harus membeli.

“Komisi IV juga akan mendorong agar ada subsidi silang, jika siswa anak orang miskin yang membeli harus ada selisih harga lebih murah dibandingkan dengan untuk siswa yang berlatar belakang orang tuanya yang mampu. Hasilnya bisa digunakan subsidi untuk siswa yang orangnya tidak mampu alias miskin,” tutupnya.

Sugiono Eksantoso Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso menegaskan, sebagian besar SMP memberikan seragam sekolah gratis pada siswa.

"Jumlah SMP di Bondowoso 48 sekolah, sebagian besar, hampir 40 sekolah memberikan seragam gratis ke siswanya," ujarnya, Selasa (01/08/2023).

Menurut Sugiono, sekolah-sekolah SMP yang memberikan seragam gratis pada sisanya, salah satu sumber dananya berasal dari sumbangan atau iuran dari guru-gurunya.

Di lain pihak, juga ada sekolah mengkoordinir membeli seragam melalui komite yang dijual melalui kompresi sekolah. Namun siswa sebenarnya tidak harus beli.

"Untuk yang mampu dipersilahkan beli di koperasi sekolah, tapi dengan catatan koperasi menjual tidak boleh lebih dari harga pasaran," imbuhnya.

Pihaknya sudah melakukan kroscek ke sekolah-sekolah SMP. Ternyata sekolah ada yang sudah menerapkan subsidi silang. Yang tidak mampu ternyata diberikan seragam gratis oleh sekolah.

Dia mengatakan, ternyata antara sekolah satu dengan yang lainya terkait harga seragam sekolah tidak sama, karena ditentukan dengan kualitas jenis kainnya.

"Ada sekolah memberi harga di bawah Rp.1 juta dengan 4 setelah serangan lengkap dengan kaos kakinya, sepatu, sabuk dan songkoknya," imbuhnya.

Dia berharap, tahun depan pendidikan di Bondowoso bisa memberikan seragam gratis ke siswa-siswinya dan tetap berkualitas hasilnya.

"Kami juga akan membuat surat edaran larang untuk kegiatan sekolah di hotel. Perpisahan dan tasyakuran bisa dilaksanakan di sekolah, sehingga bisa menghidupkan UMKM di sekitar sekolah," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV