SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Keluarga warga Dusun Seddeng, Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Mainaji yang tewas dibunuh MH menuntut keadilan. Keluarga kekeh meminta hukuman mati untuk MH.
Hal itu sampaikan anak korban bernama Samhuji saat mendatangi Polres Sampang pada Jumat (11/08/2023). Ia mengatakan bahwa tuduhan pelaku kepada ayahnya tidak benar dan tidak berdasar.
Sebelumnya, Mianaji dibunuh pelaku MH pada awal bulan Agustus 2023 lalu karena dianggap memiliki ilmu santet.
"Ayah saya adalah sosok orang yang baik, dan tidak mempunyai ilmu santet," ujar Samhuji, Jumat (11/08/2023).
Sementara itu, istri dari korban Sa'diyah mengatakan, meninggalnya Mianaji sangat membekas dan meninggalkan luka bagi keluarganya. Ia menyatakan, tidak terima suaminya dituduh sebagai dukun santet.
"MH telah membunuh suami saya, kami sekeluarga tidak mau melihat orang tersebut yang tega menghilangkan nyawa seorang dengan fitnah telah menyantet," tegasnya.
Terpisah, Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan bahwa kedatangan keluarga korban meminta penyidik agar melakukan rekonstruksi atas peristiwa pembunuhan.
Menurutnya, tim penyidik Polres Sampang tengah menuntaskan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang.
"Laporan itu jelas kasus perkara pembunuhan dan sekarang masih proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi