SUARA INDONESIA

Target Pendapatan PBB Kabupaten Situbondo di 17 Kecamatan Baru Mencapai 52 Persen

Syamsuri - 13 September 2023 | 14:09 - Dibaca 1.18k kali
News Target Pendapatan PBB Kabupaten Situbondo di 17 Kecamatan Baru Mencapai 52 Persen
Kepala Bapenda Situbondo, Edi Wiyono saat dikonfirmasi beberapa jurnalis terkait target pendapatan  ( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO, Suara Indonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan rapat evaluasi terkait target pendapatan pajak dari hasil PBB bersama seluruh Camat, dan BPMD, Sekda, serta Satpol PP.

Mengejutkan, ternyata dari target tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 10 miliar, rata-rata baru mencapai 52 persen. 

"Seharusnya target pendapatan dari PBB di 17 Kecamatan pada bulan September 2023, itu sudah mencapai sebesar 75 persen atau 7,5 miliar. Ini diakibatkan karena memang banyak permasalahan dan kendala penagihan di masing masing desa, seperti masih menunggu hasil dari panen, dan tambak tambak yang ada masih banyak yang belum ditagih karena jaraknya jauh, atau termasuk ada kendala kendala lainnya," ujar Kepala Bapenda Situbondo, Edi Wiyono, Rabu (13/09/2023).

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, pada prinsipnya di masing masing Kecamatan semuanya sudah menyepakati pada akhir tahun 2023 untuk pendapatan pajak PBB bisa tercapai 100 persen. 

"Tentu untuk bisa memenuhi target tersebut, harus ada langkah langkah konkret dan strategi yang dilakukan oleh seluruh Camat, yaitu caranya harus melakukan kesepakatan dengan Kepala Desa, agar pada akhir bulan Desember 2023 semuanya sudah dicapai 100 persen untuk pembayaran PBB tersebut," tegasnya.

Ia menuturkan, dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo, baru ada satu Kecamatan yang sudah mencapai target 90 persen yaitu Kecamatan Sumbermalang.

Di satu sisi, Edi berujar, Kecamatan Banyuglugur targetnya baru mencapai 20 persen. 

"Tetapi dari 17 Kecamatan yang ada di Situbondo, semuanya sudah menyepakati di bulan Oktober 2023 ini, target yang akan dicapai rata rata diatas 65 persen, ini kesepakatan yang sudah disampaikan oleh semua Camat pada saat rapat koordinasi di Pemkab Situbondo," bebernya.

Namun untuk memenuhi target tersebut, jelas Edi, tentu harus melibatkan semua OPD terkait, yaitu Satpol PP dan Inspektorat, kedua OPD tersebut harus turun langsung ke Desa Desa. 

"Hal ini dilakukan supaya mengetahui secara langsung kendalanya seperti apa, sehingga pajak PBB  yang seharusnya sudah dibayar itu mencapai 70 persen oleh masing masing Desa, tetapi sampai saat ini realisasinya kalau diambil rata rata masih baru mencapai 52 persen," tandasnya. (sym/amb)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV