SUARA INDONESIA

Resmi Dilantik jadi PJ Bupati Bondowoso, Ini Deretan 'PR' Bambang Soekwanto yang Harus Diselesaikan

Bahrullah - 26 September 2023 | 18:09 - Dibaca 2.67k kali
News Resmi Dilantik jadi PJ Bupati Bondowoso, Ini Deretan 'PR' Bambang Soekwanto yang Harus Diselesaikan
Serah terima jabatan (Sertijab) KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso ke Bambang Soekwanto Pj Bupati Bondowoso di gedung Grahadi Surabaya, Minggu (24/09/2023).

BONDOWOSO,Suaraindonesia.co.id- Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso Bambang Sukwanto resmi dilantik di gedung Grahadi Surabaya, Minggu (24/09/2023).

Dia dilantik oleh Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur bersama 11 PJ Bupati/Walikota yang terbagi 2 sesi. Setiap sesi ada 6 Pj yang dilantik.

Bambang Sukwanto dilantik bersama 5 orang lainnya yakni, Pj Bupati Pamekasan, Pj Bupati Bangkalan, Pj Bupati Pasuruan, Pj Bupati Probolinggo dan Pj Bupati Lumajang.

Kemudian, 6 Pj yang dilantik sesi kedua diantaranya, Pj Bupati Jombang, Pj Bupati Nganjuk, dan Pj Bupati Bojonegoro, serta Pj Bupati Madiun, Pj Bupati Magetan, dan Pj Walikota Malang.

Pasca dilantik sebagai Pj Bupati Bondowoso, terdapat sederet Pekerjaan Rumah (PR) yang menanti yang harus segera dituntaskan.

Tata kelola pupuk bersubsidi di era pemerintahan KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso dan Irwan Bachtiar Rahmat Wakilnya, sampai saat ini masih menyisakan permasalahan pelik.

Seperti dugaan kasus penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi yang masih berjalan kasusnya sampai saat ini di Polda Jatim.

Dua distributor sudah dicabut izin operasinya oleh produsen PT Pupuk Indonesia.

Penyebabnya,diduga masih terdapat harga penebusan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah.

Anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Suwito menyampaikan, dengan kepemimpinan Pj Bupati saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi diharapkan benar-benar ditertibkan.

"Saya berharap dengan kepemimpinan Pj Bupati sekarang agar pendistribusian pupuk bersubsidi benar-benar ditertibkan," ujarnya pada suaraindonesia.co.id, Senin (25/09/2023).

Tujuannya agar petani dapat merasakan subsidi dengan efektif dan efisien.

Dia mengungkapkan, kondisi petani saat ini sudah hampir putus asa dengan seringnya kelangkaan pupuk. 

"Ketika datang ke kios dibilang jatahnya tidak ada. Harganya juga sering dijual di atas HET, ya sudah tanamannya tidak dipupuk," imbuhnya.

Ia menuturkan, faktanya kuat masih terjadi persoalan pupuk di Bondowoso berupa hasil panen dari semua komoditi pertanian menurun, hasil tanam petani tidak sesuai target yang direncanakan.

Anggota DPRD yang juga Panitia Khusus (Pansus) pupuk bersubsidi ini juga mengungkapkan, dari sekian hasil rekomendasi Pansus, yang masih direalisasikan hanya satu.

"Ada 3 rekomendasi Pansus pupuk bersubsidi, tapi baru 1 saja yang dilaksanakan, berupa mendata nama pengurus dan anggota kelompok tani," ujarnya.

Sementara, Penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) untuk melibatkan semua masyarakat petani pemilik lahan dan memberikan update data setiap saat belum terlaksanakan.

Bahkan, RDKK harus terbuka dan memudahkan masyarakat untuk dapat diakses seluruh masyarakat juga belum terealisasikan.

Pihaknya juga menilai, lemahnya pengawasan KP3 terhadap kelangkaan dan penyimpangan harga pupuk bersubsidi, sehingga belum ada penindakan terhadap para pelaku penyimpangan distribusi pupuk.

"Perlu ketegasan KP3 dalam melakukan pengawasan dan penindakan," imbuhnya.

Tak hanya cukup sampai di situ saja. Pj Bupati Bondowoso juga mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait dengan persoalan birokrasi, khusus berkaitan dengan persoalan mutasi jabat.

Sesuai dengan data surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diterima suaraindonesia.co.id, terdapat 220 orang ASN mutasinya yang dinilai bermasalah sepanjang tahun 2023.

Proses mutasi dilaksanakan 5 kali penetapan/pemindahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Mutasi itu dinilai KASN tidak prosedur dan melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga 220 ASN itu direkomendasikan kepada KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso untuk dikembalikan ke posisi semula. Namun hingga akhir masa jabatan Bupati Salwa Arifin rekomendasi itu tidak dilaksanakan.

Persoalan mutasi jabatan itu juga dibenarkan oleh Asisten I Setda Pemkab Bondowoso, Haeriyah Yuliati.

Menurutnya, terdapat mutasi yang dinilai melanggar PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

"Mutasi yang dilakukan beberapa bulan lalu tidak mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jatim. Hal itu dinilai melanggar aturan dan cacat hukum oleh Inspektorat Jatim," ujarnya.

Terkait dengan persoalan mutasi jabatan, H Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso menambahkan, saat ini kewenangan itu sudah ada di tangan Pj Bupati Bondowoso Bambang Sukwanto.

Dia mengatakan, DPRD memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk regulasi dalam menuntaskan persoalan birokrasi.

"Kalau kemarin kewenangan itu ada di tangan KH Salwa Arifin sebagai Bupati Bondowoso, saat ini sudah ada di tangan Pak Bambang, maka kami beri kesempatan melaksanakan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah demi perbaikan pemerintahan ke depan," ujarnya.

Selain persoalan di sektor pertanian, masih tercecer persoalan infrastruktur khususnya jalan.

Dikutip dari Afederasi.com media partner suaraindonesia.co.id, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, Sutriyono menilai jika kualitas infrastruktur jalan yang buruk menandakan eksekutif kurang peduli terhadap kepentingan masyarakat.

"Kebutuhan dasar yang diharapkan masyarakat adalah baiknya infrastruktur untuk menunjang aksebilitas dan mobilitas ekonomi," ucap Sutriyono kepada afederasi.com beberapa waktu lalu usai rapat Komisi III bersama sejumlah OPD mitra kerjanya.

Legislator alumnus Nurul Jadid ini menandai, ketidakseriusan eksekutif dalam membangun dari kecilnya pengajuan anggaran pembangunan jalan.

"Dari 1.000 kilometer lebih total ruas jalan di Bondowoso, diajukan untuk dibangun 50 kilometer saja dalam setahun," sebut wakil rakyat dari Dapil II ini.

Katanya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperjuangkan program prioritas yang selaras dengan visi misi Bupati - Wakil Bupati Bondowoso.

"Jika pengajuannya kecil, memang secara prosentase realisasinya bakal besar, tapi jangkauan kemanfaatan untuk masyarakat rendah," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV