SUARA INDONESIA

Sebulan, Polrestabes Semarang Ungkap 15 Kasus Narkoba dengan 20 Tersangka

Andi Saputra - 16 October 2023 | 21:10 - Dibaca 1.04k kali
News Sebulan, Polrestabes Semarang Ungkap 15 Kasus Narkoba dengan 20 Tersangka
Satresnarkoba Polrestabes Semarang saat ungkap kasus narkoba. (Foto : Andi Saputra/Suaraindonesia.co.id)

SEMARANG, Suaraindonesia.co.id - Selama periode September 2023, Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dari 15 kasus tersebut petugas mengamankan 20 orang tersangka yang terdiri dari 17 laki-laki dan tiga perempuan.

“Terdiri dari delapan tersangka pengedar dan 12 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/10/2023).

Menurutnya, dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 63,85 gram dan ribuan butir obat berbahaya.

“Total barang bukti yakni sabu seberat 63,5 gram dan psikotropika 2003 butir yang terdiri dari Alprazolam 1.703 butir, Estazolam 150 butir, Clonazepam 150 butir dan obat keras merek Yarindo sebanyak 2.500 butir,” jelasnya.

Wiwit menambahkan, atas capaian tersebut Satresnarkoba Polrestabes Semarang mendapat predikat tertinggi dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Jateng, selama September 2023 ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV