SUARA INDONESIA

Polisi di Jember Bekuk Pria yang Cabuli Anak Tiri sejak di Bangku SMP

Yuni Amalia - 19 February 2024 | 15:02 - Dibaca 1.09k kali
News Polisi di Jember Bekuk Pria yang Cabuli Anak Tiri sejak di Bangku SMP
Tersangka pencabulan tertunduk saat menjalani pemeriksaan di Polsek Semboro, Jember, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Herianto, asal Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya tak bisa berkutik setelah dibekuk polisi. Pria 39 tahun ini mengaku telah mencabuli anak tirinya selama beberapa tahun terakhir.

Ia tidak bisa mengelak, saat polisi menginterogasi atas perbuatan yang ia lakukan terhadap anak yang saat itu masih duduk di bangku SMP. Beberapa kali, Herianto merudapaksa anak tirinya tersebut.

Kasus itu terkuak saat korban cerita ke pamannya. Selama ini, korban mengaku telah dicabuli ayah tirinya sejak SMP hingga ia sudah dewasa.

Mengetahui hal itu, keluarga pun kaget. Ibu korban berinisial WN (40), lantas melaporkan kejahatan itu ke Polsek Semboro.

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Semboro melangkah dengan mengumpulkan bukti. Tak berselang lama, polisi menangkap dan menjebloskannya ke tahanan polsek setempat. Aparat menahan pelaku karena khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Karena korban saat itu masih di bawah umur, jadi proses kasus ini terus berjalan. Karena ada undang-undang perlindungan anak. Dan itu sudah jelas hukumnya," kata Aipda Yayang, Kanit Reskrim Polsek Semboro, Senin (19/2/2024).

Menurut Yayang, perkara ini bermula saat korban masih sekolah di bangku SMP. Meski kejadian itu sudah lama dan kini sudah berusia dewasa, tapi kasus itu tetap bisa diproses karena bukti yang dimiliki cukup lengkap.

Tidak hanya itu, polisi mengungkap, jika kejadian dilakukan di dalam rumah di salah satu desa di Kecamatan Semboro.

Yayang juga menjelaskan, jika modus pelaku ini mengancam korban jika tak menuruti keinginannya. Kejahatan itu dilakukan saat kondisi rumah sepi dan istrinya tertidur. "Dan itu dilakukan mulai korban SMP hingga saat ini," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV