SUARA INDONESIA, BANDUNG - Kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat, terus berlanjut.
Hari ini, Senin (18/3/2024), KPK kembali memanggil empat anggota DPRD Kota Bandung yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka akan diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. "Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan.
Keempat anggota DPRD Kota Bandung yang dipanggil oleh Tim Penyidik KPK yakni, Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
Sebelumnya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna juga dipanggil oleh tim penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap proyek Bandung Smart City yang melibatkan eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kini, Ema telah mengundurkan diri sebagai sekda.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri, Kamis 14 Maret 2024 lalu.
Selain Ema Sumarna, Tim penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Sugiyanto |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi