SUARA INDONESIA

Jelang Keberangkatan, Ratusan Koper Calon Jemaah Haji Kabupaten Jombang Mulai Dikumpulkan

Gono Dwi Santoso - 26 May 2024 | 18:05 - Dibaca 862 kali
News Jelang Keberangkatan, Ratusan Koper Calon Jemaah Haji Kabupaten Jombang Mulai Dikumpulkan
Pengumpulan koper calon jemaah haji Jombang di aula kantor Kemenag Jombang, Sabtu (25/05/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Ratusan calon jemaah haji Kabupaten Jombang dari kloter 61 dan kloter 62, mulai mengumpulkan koper di aula kantor Kemenag Jombang, sebelum keberangkatan ke asrama haji Sukolilo, Surabaya,Sabtu (25/05/2024) kemarin.

Ratusan koper itu mulai berdatangan untuk dilakukan pendataan oleh petugas. Untuk mempermudah saat pencarian koper, calon jemaah haji memberikan tanda unik di atas koper. Mulai dari sepatu anak-anak hingga boneka, serta ada juga roda sepeda anak-anak buat tanda di koper jemaah.

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir mengatakan, calon jemaah haji Jombang sebanyak 1.174 orang akan terbagi dalam empat kloter. "Masing-masing kloter 61,62, 63 dan 64. Khususnya untuk kloter 64 adalah kloter gabungan dengan beberapa daerah di Jawa Timur," terangnya.

Menurutnya, untuk koper calon jemaah haji di Kabupaten Jombang hanya dapat mengangkut beberapa barang bawaan. Seperti tas paspor, koper kabin dan koper bagasi. Ia juga mengimbau kepada para calon jemaah untuk tidak membawa barang-barang lain.

"Jemaah haji hanya boleh membawa barang bawaan yang berada di tiga tas tersebut," ujarnya.

Muhajir kemudian menjelaskan, bahwa untuk koper juga terdapat beberapa aturan. Terutama berat masing-masing koper untuk kabin dan bagasi. "Koper besar maksimal 20 kilogram, tas kabin tidak boleh lebih dari 7 kilogram pada saat pemberangkatan dan waktu kembali ke tanah air koper besar maximal 32 kilogram, tas kabin tidak boleh lebih dari 7 kilogram," jelasnya.

Selain aturan barang yang perlu diketahui, Jemaah juga perlu mengetahui barang-barang yang tidak boleh dibawa dalam koper.

"Barang yang mudah terbakar/meledak, cairan dengan volume yang melebihi batas maksimal, senjata api, senjata tajam dan power bank di atas 20 ribu MAh. Sementara barang yang perlu dibawa yaitu barang-barang yang diperlukan untuk sehari-hari," tuturnya.

Dia menambahkan, jadwa untuk calon jemaah haji kloter 61 dan 62 mengumpulkan koper pada Sabtu (26/5/2024), kloter 63 dan kloter 64, Minggu (26/5/2024).

”Keberangkatan tiap kloter hanya beda di waktu, kloter 61 harus masuk asrama haji pada pukul 08.00 WIB, kloter 62 pukul 10.00 WIB, kloter 63 pukul 12.00 WIB dan kloter 64 pukul 15.00 WIB,” tutupnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya