SUARA INDONESIA

Dua Oknum Polisi di Tuban Diduga Aniaya Kakek Tukang Becak, Saat Penangkapan Kasus Pencurian

Irqam - 21 June 2024 | 16:06 - Dibaca 22.27k kali
News Dua Oknum Polisi di Tuban Diduga Aniaya Kakek Tukang Becak, Saat Penangkapan Kasus Pencurian
Ilustrasi polisi. (Beritasatu.com/Danung Arifin)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Seorang pria berinisial B (58), warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengalami luka parah diduga karena dianiaya dua oknum polisi saat penangkapan kasus pencurian besi. Dua oknum polisi itu adalah Kanit Reskrim Polsek Merakurak, Iptu K dan anggotanya I.

Kakek yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak itu ditangkap Tim Satuan Reserse Polsek Merakurak pada 2 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

T (48) istri korban menuturkan, tanggal 2 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dua oknum polisi berpakaian sipil mendatangi rumahnya yang berada di Desa Sumurgung. 

Di dalam rumah, polisi langsung melakukan penggeledahan dan mengangkut tiga besi penutup drainase milik Pemkab Tuban yang diduga telah dicuri oleh B ke atas mobil.

“Saya di rumah, tau-tau ada polisi bawa mobil. Suami saya sudah babak belur di dalam mobil. Saya mau melihat dan mau ngasih minum tidak diperbolehkan,” kata T kepada wartawan saat menemani suaminya yang kasusnya sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Tuban pada Kamis (20/06/2024) kemarin.

Setelah penggeledahan tersebut, T langsung menyusul suaminya ke polsek untuk melihat kondisinya. Sampai di lokasi, ibu tiga anak ini kaget mendapati suaminya sudah dalam kondisi luka parah di bagian kaki, kepala, dan mata.

T mengatakan, dari pengakuan suaminya, luka tersebut karena dipukuli dua polisi, yakni K dan I. Suaminya itu dipaksa untuk mengakui telah mencuri semua besi penutup drainase di Jalan Raya Dusun Mulung, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

“Mripat (mata, Red) suami saya saat akan dihajar itu tutup pakai lakban. Itu kata suami saya. Saya juga melihat di kepala ada benjolan, mripat sebelah kanan memar semua dan robekan selebar tiga jari di kaki kiri,” kata T. 

“Waktu di polsek suami saya itu sudah tidak kayak layaknya manusia. Padahal sebelumnya suami saya tidak punya luka sedikit pun. Suami saya dihajar karena disuruh mengakui semua besi yang hilang. Suami saya memang ambil tapi cuma tiga aja, tidak semuanya,” tambahnya.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci baju ini berharap kepada siapa pun untuk membantu dirinya mencari keadilan atas apa yang telah dialami suaminya.

“Upaya saya saat ini, minta tolong sama orang yang mau menolong saya, supaya ada keadilan dan suami saya segera bebas,” terang T dengan suara bergetar menahan tangis.

Menanggapi adanya dugaan dua oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap B, Kapolres Tuban AKBP Suryono meminta pihak keluarga untuk melaporkan ke Polres Tuban jika dugaan penganiayaan itu benar.

“Penanganan kasusnya sudah masuk tahap dua di pengadilan. Terkait pengakuan ada penganiayaan oleh penyidik silahkan dilaporkan,” katanya.

Suryono menambahkan jika dugaan tersebut sudah dilaporkan, pihaknya pasti akan segera menindaklanjuti. “Tapi sampai saat ini saya belum ada laporan,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV