SUARA INDONESIA, SURABAYA - PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait penggunaan air secara efisien, Sabtu (10/08/2024).
Manajer Senior Komersil dan Hubungan Pelanggan PDAM Surabaya, Ari Bimo menyampaikan, penggunaan air di tempat ibadah termasuk tinggi.
Oleh karena itu, Bimo meminta agar pemakaian air bersih bisa dimanfaatkan dengan optimal tanpa menimbulkan pemborosan.
"Penggunaan air cukup banyak di tempat ibadah, masjid. Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan pemakaian air. Harapannya, air bisa digunakan dengan tepat dan hemat," kata Bimo.
Menurut penjelasan Bimo, apabila pemakaian air di tempat ibadah ini masuk kategori yang mana tarifnya mendapat subsidi sangat luar biasa.
Ia menambahkan, terdapat perbedaan antara tarif air PDAM untuk tempat ibadah dan rumah tangga. Sehingga peruntukkan air di tempat ibadah lebih murah.
"Tarif untuk masjid itu hanya Rp 800 per meter kubik 1000 liter," beber Bimo.
Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Surabaya, Abdul Wahid Faizin menyepakati pendapat PDAM Surabaya tentang pengoptimalan air bersih di rumah ibadah.
"Wudhu lebih dari empat kali kalau pakai air masjid, yang keempat saja ulama sepakat itu haram. Kami tekankan bagaimana masjid bisa efisien menggunakan air," tutur dia.
Menurut data yang disampaikan, ada sebanyak 1.500 masjid atau musala se-Surabaya yang terdaftar di PDAM Surabaya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi